TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengedepankan transportasi publik dalam perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.
Salah satu kebijakan utama yang diambil adalah tidak menyediakan area parkir di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), yang kembali ditetapkan sebagai pusat perayaan. Langkah ini diambil untuk menekan potensi kemacetan serta menjaga kelancaran mobilitas warga.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan layanan transportasi publik yang beroperasi lebih panjang dibanding hari biasa.
Seluruh moda transportasi utama akan tetap beroperasi hingga pukul 02.00 WIB demi memudahkan masyarakat menjangkau lokasi-lokasi perayaan.
"Dan di dekat Bundaran HI memang ada beberapa titik. Tetapi intinya kami akan menerapkan transportasi publiknya beroperasi sampai dengan jam dua pagi. Kemudian semua aktivitas transportasi normal biasa sampai dengan jam dua pagi," imbuhnya.
Dalam perayaan Tahun Baru 2026, Pemprov DKI menetapkan delapan titik utama yang tersebar di berbagai kawasan strategis Jakarta.
Bundaran HI tetap menjadi ikon dan pusat perayaan yang akan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah.
Menurut Pramono, meski terdapat beberapa titik aktivitas di sekitar kawasan pusat kota, kebijakan pembatasan parkir di Bundaran HI dilakukan secara sadar.
Hal ini bertujuan mencegah penumpukan kendaraan pribadi yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah.
Baca juga: MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 02.00 WIB saat Malam Tahun Baru 2026
"Hanya memang beberapa titik untuk parkir tidak diadakan di sekitar Bundaran HI. Kenapa itu dilakukan supaya tidak ada penumpukan," jelasnya.
Selain Bundaran HI, perayaan juga digelar di Lapangan Banteng, kawasan M.H. Thamrin, Sarinah, Dukuh Atas, Semanggi, kawasan SCBD, serta FX Sudirman.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah titik perayaan dikurangi agar pengelolaan massa lebih terkendali dan aman.
Monumen Nasional (Monas) tidak lagi menjadi lokasi perayaan dengan kerumunan besar.
Sebagai gantinya, Monas akan menampilkan video mapping yang dapat dinikmati tanpa harus menghadirkan massa dalam jumlah besar.
Sementara itu, beberapa kawasan lain akan dikelola oleh pemerintah daerah setempat sesuai karakter wilayah masing-masing.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan penggunaan kembang api dalam seluruh rangkaian acara resmi Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang tengah dilanda bencana, khususnya di wilayah Sumatra.
Larangan tersebut berlaku untuk kegiatan resmi, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, dan ruang publik.
Meski tidak dilakukan razia terhadap penggunaan kembang api secara pribadi, masyarakat diimbau untuk menahan diri dan menghormati suasana keprihatinan nasional.
Sebagai pengganti kemeriahan kembang api, Bundaran HI akan menampilkan pertunjukan video mapping berbasis drone yang dipadukan dengan musik bertema kepedulian dan solidaritas.
Lagu-lagu bernuansa harapan, seperti “Jangan Menyerah” dari D’Masiv, akan mengiringi pergantian tahun dengan pesan kebersamaan, dikutip dari jakarta.go.id.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga membuka kanal donasi kemanusiaan melalui QRIS di lokasi perayaan dan platform digital.
Donasi tersebut diperuntukkan bagi daerah terdampak bencana di Sumatra, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Dana awal yang telah terkumpul mencapai Rp500 juta dan jumlah akhir akan diumumkan saat puncak pergantian tahun.
Pemprov juga berencana menyerap komoditas dari daerah terdampak melalui BUMD Pangan DKI sebagai bentuk dukungan ekonomi.
Sejalan dengan kebijakan penggunaan transportasi publik, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan pola operasional khusus selama perayaan Malam Tahun Baru 2026.
Pada Rabu, 31 Desember, layanan MRT akan beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB, kemudian dilanjutkan kembali hingga pukul 02.00 WIB pada Kamis, 1 Januari 2026.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menjelaskan bahwa jadwal khusus ini hanya berlaku selama dua hari.
“Pada Jumat, 2 Januari 2026, MRT Jakarta akan kembali beroperasi dengan jadwal normal sesuai ketentuan yang berlaku yakni pukul 05.00-23.59 WIB,” katanya.
Rendy mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mengikuti arahan petugas stasiun, serta memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi MRT Jakarta.
Ia juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan kepedulian antarpenumpang di tengah lonjakan mobilitas.
Untuk mengantisipasi kepadatan, MRT Jakarta telah menyiapkan berbagai langkah, mulai dari penambahan personel, penyediaan stok kartu perjalanan, hingga optimalisasi alat pembaca kartu di seluruh stasiun.
Beragam metode pembayaran juga tersedia, baik melalui kartu uang elektronik, aplikasi MyMRTJ, dompet digital, kartu kredit, hingga pembayaran berbasis QRIS.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh makna.
Masyarakat diharapkan menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama, sekaligus ikut berpartisipasi dalam semangat kepedulian dan solidaritas sosial di momen pergantian tahun.
(Tribunnews.com/Farra)