PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pembentukan delapan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 2026.
Delapan KNMP tersebut rencananya berada di Desa Rebo Kabupaten Bangka, Sadai dan Tanjung Ketapang Kabupaten Bangka Selatan, Desa Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah, Pulau Seliu Kabupaten Belitung, Rambat Kabupaten Bangka Barat, dan Air Kepala Tujuh serta Ketapang Kota Pangkalpinang.
"Jadi 2026 ada lokasi ini yang sementara yang kami dapat informasi sudah masuk di dalam aplikasi pengajuan di Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Kepala DKP Provinsi Babel, Yopi Wijaya, Senin (29/12/2025).
Adapun pada 2025, lanjut Yopi, ada dua KNMP di Babel yang sudah diverifikasi lapangan dan dianggap lolos, yakni Tukak Kabupaten Bangka Selatan dan Sungai Padang Kabupaten Belitung.
"Khusus Desa Berok Bangka Tengah dan Kampung Baru Belitung Timur masih ada beberapa catatan oleh tim. Mudah-mudahan catatan-catatan ini bisa diperbaiki oleh pihak-pihak di kabupaten serta bisa diusulkan kembali di 2026," ujarnya.
Yopi menyebutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri menargetkan 1.000 KNMP dapat segera terbentuk di seluruh Indonesia.
Menurutnya, keberadaan KNMP dapat membantu pemerintah provinsi ataupun kabupaten dalam mengelola masyarakat pesisir.
"Dalam KMNP itu dibuat program, nanti kurang lebih anggarannya Rp22 miliar satu kampung nelayan. Memang ini anggarannya pusat, kita di provinsi bersifat hanya sebagai berkoordinasi, membantu menjembatani antara pusat dengan pemkab," tutur Yopi.
"Rp22 miliar itu contoh misalnya ada pembangunan cold storage, dermaga, lapak-lapak, lalu pabrik es, yang berkaitan dengan masyarakat pesisirlah kampung nelayan," kata dia. (riz)