TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun.
Dari total Rp 2,4 Triliun total APBD, terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Belanja daerah mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Malinau, belanja daerah pada APBD 2026 tercatat turun sekitar 27 persen dibandingkan belanja APBD 2025.
Pada tahun anggaran 2025, total belanja daerah Malinau mencapai sekitar Rp3,24 triliun, sementara pada 2026 direncanakan sebesar Rp2,34 triliun.
Pada APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan berada di bawah kebutuhan belanja, sehingga pemerintah daerah dan DPRD melakukan penyesuaian belanja agar tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malinau, Dolvina Damus, menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,8 Triliun.
“Pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.813.669.345.130,21, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Dolvina.
Baca juga: Breaking News - Dinamika 4 Bulan Pembahasan, APBD Malinau 2026 Akhirnya Ditetapkan
Sementara itu, belanja daerah pada APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 2,3 Triliun atau Rp2.340.669.345.130,21.
Penurunan ini mencerminkan kontraksi fiskal yang cukup tajam dalam satu tahun anggaran.
Penurunan belanja tersebut terjadi seiring dengan menurunnya kapasitas pendapatan daerah.
“Sementara itu, belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp2.340.669.345.130,21,” katanya.
Dengan struktur tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang ditutup melalui pos pembiayaan.
“Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp527.000.000.000,00, sehingga total Rancangan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp2.400.669.345.130,21,” ujar Dolvina.
Laporan yang disampaikan merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Badan Anggaran DPRD.
Kesepakatan sebelumnya telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap pembahasan RAPBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026.
“Laporan yang kami sampaikan merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.
Penurunan belanja daerah pada APBD 2026 menjadi salah satu konsekuensi dari keterbatasan pendapatan daerah, yang berdampak pada penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.
(*)
Penulis: Mohammad Supri