TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Penurunan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ), pada Tahun Anggaran 2026 turut berdampak pada penyesuaian kebijakan belanja pemerintah daerah.
Sehingga program pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyesuaian kebijakan anggaran tersebut, dilakukan tanpa mengabaikan belanja pegawai yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Nilai APBD Malinau Menyusut Rp 800 Miliar, Bupati Tanggapi Kondisi Anggaran
“Meskipun ada penurunan APBD kita tahun depan, Kebijakan pemerintah daerah adalah tidak menurunkan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Ernes Silvanus.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada komposisi belanja agar tetap seimbang dengan kemampuan keuangan daerah.
Penyesuaian belanja dilakukan seiring dengan turunnya total APBD Malinau dari sekitar Rp3,2 triliun pada 2025, menjadi Rp2,4 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
Pria yang juga Ketua Umum KONI Malinau tersebut menjelaskan, mengapa kebijakan ini bukan hanya terkait kesejahteraan pegawai.
TPP Juga sangat berkaitan dengan roda ekonomi lokal.
Tunjangan memainkan peran penting dalam menstimulasi perekonomian sebagai penyumbang porsi perputaran unag belanja rumah tangga.
"Jadi selain berkaitan dengan kesejahteraan, kita juga melihat tunjangan atau TPP ini sebagai bagian dari kekuatan ekonomi kita," katanya.
Langkah tersebut menurutnya juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas pengelolaan keuanga,n dan kelangsungan pelayanan publik di tengah tekanan fiskal.
Bupati Malinau juga telah memberikan jaminan, bahwa sekalipun belanja APBD terkoreksi turun, Namun Pemkab menjamin tak ada pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Malinau tahun depan.
Nilai APBD Malinau Menyusut Rp 800 Miliar, Bupati Tanggapi Kondisi Anggaran
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyampaikan bahwa perbandingan APBD 2025 dan 2026 menunjukkan selisih yang cukup besar.
“Jika kita mencermati APBD Tahun Anggaran 2025, total APBD Kabupaten Malinau berada pada angka sekitar Rp3,2 triliun
Namun pada APBD Tahun Anggaran 2026 jumlah tersebut menurun menjadi Rp2,4 triliun,” ujar Wempi W Mawa
Baca juga: APBD Malinau 2026 Tembus Rp2,4 Triliun, Belanja Daerah Terpangkas 27 Persen
Penurunan tersebut berarti kapasitas anggaran daerah berkurang hampir Rp800 miliar dalam satu tahun anggaran.
Jika dibandingkan, total APBD Kabupaten Malinau pada Tahun Anggaran 2025 berada di kisaran Rp3,2 triliun.
Sementara pada Tahun Anggaran 2026, ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun, atau turun sekitar Rp799 miliar.
Kondisi tersebut berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah dalam menentukan prioritas dan kecepatan pelaksanaan kebijakan.
“Kondisi ini tentu berdampak pada berbagai aspek, termasuk kecepatan pencapaian visi dan misi daerah serta pelaksanaan lima program prioritas Kabupaten Malinau,” kata Wempi W Mawa
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan kebijakan yang berkaitan dengan belanja pegawai.
“Salah satunya adalah dengan tidak menurunkan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Tahun Anggaran 2026,” kata Wempi W Mawa
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menyikapi tekanan fiskal pada tahun anggaran mendatang.
(*)
Penulis: Mohammad Supri