TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju Alun-Alun Kota Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada malam pergantian tahun baru 2026.
Tahun baru tahun ini bertepatan pada Kamis 1 Januari 2026.
Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan arus kendaraan, serta untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, menjelaskan bahwa fokus pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan dipusatkan di sekitar Alun-Alun Kota Nunukan.
Mengingat lokasi tersebut, kata dia, menjadi titik konsentrasi kegiatan masyarakat pada malam tahun baru, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Pada malam pergantian tahun, kami akan melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di beberapa jalur yang mengarah langsung ke alun-alun.
Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan, dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pusat kota,” ujar AKP Adek Taufik, kepada TribunKaltara.com, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: 600 Personel Polres Nunukan Dikerahkan Jaga Perayaan Tahun Baru 2026
Ia merinci, penutupan jalur menuju Alun-Alun Kota Nunukan akan dilakukan dari berbagai arah.
Jalur dari arah Sei Bolong akan dialihkan menuju Pasar Baru.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Jalan Radio akan diarahkan menuju kawasan SDN 005.
Untuk arus lalu lintas dari arah Tanjung dan Blok 3, pengalihan dilakukan ke arah Pasar Lama.
Adapun kendaraan dari arah Jalan Bhayangkara akan dialihkan ke Jalan Pasir Putih.
Selain itu, penutupan juga diberlakukan pada jalur dari Jalan Sutanto dan Jalan Rimba menuju kawasan alun-alun.
Menurut Adek Taufik, rekayasa lalu lintas tersebut akan mulai diberlakukan pada Rabu malam, 31 Desember 2025, mulai pukul 20.00 Wita.
Sejak jam tersebut, area Alun-Alun Kota Nunukan akan disterilkan dan tidak diperkenankan dilalui kendaraan bermotor.
“Mulai pukul delapan malam, kawasan alun-alun sudah kita sterilkan.
Petugas akan disiagakan di setiap titik penutupan, dan pengalihan arus untuk memberikan arahan kepada masyarakat,” ucap AKP Adek Taufik
Ia juga menegaskan bahwa meskipun pada malam tahun baru 2026 tidak digelar pesta kembang api, penutupan jalur di sekitar alun-alun tetap diberlakukan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat, yang disampaikan secara berjenjang hingga ke pemerintah daerah, serta perintah dari Mabes Polri dan Polda.
“Sesuai arahan pemerintah pusat dan instruksi dari Mabes Polri serta Polda, pada malam tahun baru tidak diperkenankan adanya pesta kembang api di wilayah hukum masing-masing.
Namun demikian, penutupan jalur di sekitar alun-alun tetap kita lakukan sebagai langkah pengamanan,” tutur AKP Adek Taufik.
Dalam kesempatan tersebut, Adek juga mengimbau masyarakat agar menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi dan introspeksi diri.
Bukan dengan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan berlalu lintas.
“Malam tahun baru seharusnya menjadi momen untuk introspeksi diri, dan mempersiapkan diri agar ke depan menjadi lebih baik.
Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas,” kata AKP Adek Taufik
Adek secara khusus menyoroti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Ia menegaskan, Satlantas Polres Nunukan tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut.
“Apabila kami menemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong, akan kami tindak tegas.
Knalpot akan dilepas di tempat, disita, dan pengendara dapat dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku,” ungkap AKP Adek Taufik
Selain itu, Polres Nunukan juga akan meningkatkan kegiatan patroli pada malam tahun baru hingga pagi hari, untuk mencegah terjadinya aksi balap liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
“Kami akan melakukan patroli secara intensif hingga pagi hari.
Jangan sampai ada balap liar atau kegiatan lain, yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Kasat Lantas Polres Nunukan mengimbau masyarakat yang hendak menuju kawasan Alun-Alun Kota Nunukan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan petugas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif pada malam pergantian tahun baru 2026 di Kabupaten Nunukan,” pungkas AKP Adek Taufik
(*)
Penulis: Febrianus Felis