Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Aparat Pengawasan (Si-Awas) sebagai inovasi pengawasan pemerintahan berbasis digital, di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/12/2025).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan kehadiran Si-Awas menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ia mengapresiasi capaian APIP Lampung, namun menegaskan masih ada tantangan besar terutama peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah.
"Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi evaluasi penting bagi kita semua," kata Jihan.
Ia menekankan pengawasan tidak lagi cukup dilakukan setelah kegiatan selesai.
Menurutnya, APIP harus hadir sejak tahap awal agar potensi masalah bisa terdeteksi dan diselesaikan lebih cepat.
"Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan sejak awal sampai akhir," tegasnya.
Inspektur Provinsi Lampung Bayana menjelaskan Si-Awas dibangun untuk mengintegrasikan seluruh data pengawasan mulai dari anggaran, aset, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia di perangkat daerah.
Selama ini, data yang tersebar menjadi kendala dalam pengawasan, sehingga potensi daerah belum sepenuhnya dimanfaatkan.
"Dengan Si-Awas, kita bisa mengetahui sejauh mana aset dan sarana prasarana memberi nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap PAD," kata Bayana.
Bayana juga menyampaikan capaian Pemprov Lampung dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Provinsi Lampung menempati peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh kabupaten/kotanya masuk zona hijau MCP.
Kendati demikian, ia mengakui tantangan masih ada pada nilai SPI yang berada di angka 69,78 atau zona merah.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung dan kabupaten/kota dalam menindaklanjuti hasil pengawasan.
Ia berharap Si-Awas tidak hanya menjadi tampilan digital, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat budaya pengawasan intern.
"Launching Si-Awas memberikan harapan besar agar Inspektorat mampu menguasai dan mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pelaksana pemeriksaan tetapi juga mitra strategis dan penasihat terpercaya bagi kepala daerah," ujar Agus.
Launching Si-Awas dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, didampingi Sekprov Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, dan Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan.
Pemprov Lampung optimistis Si-Awas dapat memperkuat pengawasan pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)