Realisasi Pajak Daerah Pangkalpinang 2025 Lampaui Target, Tembus Rp158,4 Miliar
December 30, 2025 08:20 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Menjelang akhir tahun 2025, kinerja keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan tren positif. Realisasi Pajak Daerah Tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan, dengan capaian mencapai Rp158.466.917.475 atau 104,13 persen dari target sebesar Rp152.179.909.235.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, mengatakan capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak sekaligus hasil optimalisasi pengelolaan pajak daerah sepanjang tahun 2025.

"Alhamdulillah, menjelang akhir tahun, realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang telah melampaui target. Ini merupakan kerja bersama antara pemerintah daerah dan seluruh wajib pajak," ujar Yasin kepada Bangkapos.com, Selasa (30/12/2025).

Dari seluruh jenis pajak daerah, terdapat lima objek pajak dengan capaian tertinggi. Pajak Air Tanah mencatatkan realisasi sebesar Rp460.471.432 atau 115,12 persen dari target. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Kesenian dan Hiburan juga menunjukkan kinerja tinggi dengan realisasi Rp3.380.500.064 atau 112,68 persen.

Selanjutnya, PBJT Makanan dan Minuman terealisasi Rp28.559.935.928 atau 107,77 persen dari target. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp21.110.111.527 atau 105,97 persen. Sementara PBJT Tenaga Listrik terealisasi Rp38.425.650.066 atau 98,53 persen dari target.

Secara rinci, realisasi seluruh jenis pajak daerah menunjukkan capaian yang relatif stabil. PBJT Jasa Perhotelan misalnya, dari target Rp4,75 miliar terealisasi Rp4,67 miliar atau 98,46 persen. Pajak Reklame terealisasi Rp4,68 miliar dari target Rp5 miliar atau 93,62 persen. PBJT Jasa Parkir tercapai Rp328,04 juta atau 93,73 persen dari target.

Adapun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp17,05 miliar atau 94,75 persen dari target Rp18 miliar. 

Sementara Pajak Sarang Burung Walet menjadi satu-satunya objek pajak dengan capaian terendah, yakni 68,98 persen atau Rp20,8 juta dari target Rp30,16 juta.

Tak hanya pajak daerah, realisasi penerimaan opsen pajak dari sektor kendaraan bermotor juga menunjukkan hasil menggembirakan. 

Hingga akhir 2025, penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp39.768.831.775 atau 112,88 persen dari target Rp35.229.744.975.

Untuk Opsen PKB, realisasi mencapai Rp28.571.012.475 atau 111,40 persen dari target. Sementara Opsen BBNKB terealisasi Rp11.197.819.300 atau 116,85 persen dari target yang ditetapkan.

Muhammad Yasin menegaskan, capaian ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung program pembangunan di tahun mendatang.

"Capaian ini akan menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan strategi pengelolaan pajak ke depan, agar kinerja pendapatan daerah tetap terjaga dan berkelanjutan," ujarnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.