Dilema Pedagang Pasar Terban: Bangunan Jadi Megah, Tapi Cemas Retribusi Naik
December 31, 2025 01:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Senyum sumringah terpancar dari wajah para pedagang Pasar Terban, Kota Yogyakarta, saat melihat kemegahan bangunan baru pascarevitalisasi. 

Sebagai informasi, konstruksi anyar yang dirombak pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp55 miliar itu, melakoni prosesi Wiwitan, Selasa (30/12/25).

Akan tetapi, di balik rasa syukur tersebut, terselip kegelisahan mendalam dari para pedagang, terkait rencana penyesuaian tarif retribusi yang dinilai melonjak tajam.

Kondisi pasar lebih layak

​Ketua Paguyuban Mitra Unggas Sejahtera Pasar Terban, Faisal Rabidi, mengatakan, kondisi bangunan saat ini jauh lebih layak dibandingkan pasar lama yang kerap becek dan berbau saat hujan turun.

​"Alhamdulillah, dari Dinas sudah memperhatikan. Pasar tradisional ini sekarang naik kelas, dari yang dulu tradisional banget menjadi lebih modern, bersih, dan higienis," ujarnya, Selasa (30/12/25).

​Menurutnya, para pedagang dijadwalkan mulai mencicil kepindahan dari tempat relokasi sementara ke gedung baru pada awal Januari mendatang. 

​Namun, wajah baru Pasar Terban yang kini dilengkapi Rumah Pemotongan Ayam (RPA) modern itu membawa konsekuensi pada perubahan kelas pasar. 

Retribusi pasar naik

Perubahan status tersebut, secara otomatis akan berimbas langsung pada nilai retribusi harian yang harus dibayarkan para pelaku usaha di sana.

​Faisal menyebut, berdasarkan sosialisasi sementara, retribusi yang semula hanya Rp300 per meter persegi untuk Kelas 4, direncanakan naik menjadi Rp1.500 per meter persegi.

​"Dulu kita di pasar Kelas 4, retribusinya hanya Rp300 per meter. Sekarang naik kelas, sosialisasinya kemarin jadi Rp1.500 per meter. Ini yang membuat para pedagang merasa keberatan," ujarnya.

​Faisal pun memberikan gambaran, untuk satu lapak dengan luas 6 meter persegi, pedagang nantinya harus merogoh kocek sekitar Rp300 ribu per bulan. 

Padahal, saat menempati bangunan lama, mereka biasanya hanya membayar biaya retribusi kepada pemerintah di kisaran Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per bulan.

Pedagang keberatan

​"Kenaikannya memang beberapa kali lipat. Bagi pedagang kecil, angka segitu cukup terasa berat," imbuhnya.

​Meski menyadari bahwa fasilitas yang lebih baik menuntut konsekuensi biaya yang lebih tinggi, ia berharap ada titik temu antara keinginan pemerintah dan kemampuan ekonomi pedagang. 

Saat ini, katanya, pihak paguyuban masih terus menjalin komunikasi dengan jajaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta.

​"Kita masih nego, belum ketemu titik temunya. Kami dan Dinas masih berdiskusi mencari win-win solution. Harapannya, rezeki di pasar baru ikut bertambah, supaya berkah buat pedagang, dan pembeli semakin banyak," pungkasnya. (aka)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.