WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta, mendorong pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan program pemutihan ijazah agar dampaknya lebih signifikan bagi warga.
Sepanjang 2025, Pemprov DKI Jakarta bersama tercatat telah menyerahkan 6.050 ijazah kepada pelajar yang sebelumnya tertahan karena tunggakan biaya pendidikan di sekolah swasta dan madrasah.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin menilai capaian tersebut merupakan langkah positif, namun masih belum optimal jika dibandingkan dengan potensi dan kebutuhan riil di lapangan.
“Program ini sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan skalanya. Dengan kemampuan anggaran dan kolaborasi yang ada, saya yakin DKI bisa menuntaskan 25.000 hingga 30.000 ijazah dalam satu tahun,” ujar Dina pada Selasa (30/12/2025).
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Parwisata
Menurut Dina, salah satu tantangan yang perlu dibenahi adalah pendataan dan percepatan verifikasi penerima manfaat.
Tujuannya, agar warga yang membutuhkan bisa segera terjangkau program tersebut.
Dina juga mendorong agar kolaborasi antara, sekolah swasta, madrasah, serta lembaga sosial diperkuat, sehingga proses penebusan ijazah dapat berjalan lebih cepat dan merata.
“Jadi yang terpenting, program ini jangan berhenti sebagai simbol kepedulian, tapi benar-benar menjadi solusi sistemik agar ijazah tidak lagi menjadi hambatan masa depan warga,” kata politisi Partai Perindo ini.
Dia menegaskan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong evaluasi dan penguatan kebijakan agar hak pendidikan warga Jakarta dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Program ini sudah berada di jalur yang benar, tinggal diperluas dan dipercepat agar ijazah tidak lagi menjadi penghalang masa depan warga Jakarta,” tutur Dina.
Berdasarkan aduan masyarakat yang dia peroleh, masih banyak pelajar dari sekolah swasta dan madarasah yang ijazahnya tertahan.
“Meskipun madrasah kewenangannya ada di Kementerian Agama, tapi setidaknya Pemprov DKI harus membantunya apalagi mereka merupakan warga Jakarta,” pungkasnya.
Baca juga: Penanganan Bencana Jadi Fokus DPRD DKI Jakarta
Diketahui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan bantuan Pemutihan Ijazah Tahap V Tahun 2025 kepada 2.753 peserta didik di halaman Balai Kota Jakarta, pada Selasa (30/12/2025).
Total bantuan mencapai Rp2,8 miliar, dan tahap ini menjadi penutup program pemutihan ijazah yang dilaksanakan sepanjang 2025.
“Bagi saya pribadi, setiap pelaksanaan program pemutihan ijazah selalu menghadirkan momen yang sangat mengharukan. Bahkan, pada kesempatan ini terdapat penerima yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun. Saat ini orang tersebut telah berusia sekitar 50 tahun dan ijazahnya masih menggunakan istilah SMU. Ini menjadi potret nyata kondisi pendidikan kita,” kata Pramono.
Menurutnya, ijazah yang tertahan kerap terjadi di sekolah swasta, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri di Jakarta telah digratiskan.
Dari 2.753 peserta didik penerima bantuan, sebanyak 1.265 orang merupakan siswa madrasah dan 1.488 siswa berasal dari sekolah swasta.
Perluasan sasaran ini dilakukan agar program lebih merata dan menjangkau seluruh jenjang pendidikan.
“Pada tahap kali ini, lebih dari seribu penerima berasal dari madrasah. Artinya, program ini menyasar seluruh jenjang dan jenis sekolah, baik negeri, swasta, maupun madrasah. Program ini juga akan terus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.
Baca juga: Dana Bagi Hasil Berkurang, DPRD DKI Jakarta Tetap Prioritas Pemerataan Pendidikan dan Kesehatan
Program Pemutihan Ijazah merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam membantu peserta didik yang terkendala biaya administrasi ijazah.
Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga.
Sepanjang 2025, program pemutihan ijazah telah menuntaskan total 6.050 ijazah dengan alokasi anggaran sekitar Rp14,9 miliar melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak.
Melihat besarnya kebutuhan dan dampak sosialnya, Pemprov DKI menargetkan jumlah penerima pada tahun depan berada pada kisaran yang sama.
“Kami berharap jumlah penerima dapat berada pada kisaran yang sama seperti tahun ini. Jika bisa mencapai sekitar 6.000 penerima, menurut saya itu sudah cukup baik. Pada tahap awal program, jumlah penerima memang masih sedikit karena belum banyak masyarakat yang berani terbuka menyampaikan bahwa ijazahnya tertahan. Kini, setelah program semakin dikenal, masyarakat mulai secara sukarela melaporkan kondisinya,” tegas Pramono. (faf)