Kasus Perlindungan Anak dan Pengeroyokan Mendominasi di Nganjuk Tahun 2025
December 31, 2025 06:50 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk mengungkap beragam kasus sepanjang 2025.

Kasus terbanyak yang diungkap, yakni terkait perlindungan anak, pencurian, hingga pengeroyokan. 

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan kasus kriminal mengalami peningkatan pada 2025 dibanding 2024.

Berdasarkan data Satreskrim, di 2024 terdapat 216 kasus kriminal. 

Sedangkan pada 2025 sebanyak 257 kasus. 

"Menilik data itu, kasus kriminal mengalami peningkatan 41 kasus atau 18,98 persen," katanya, Selasa (30/12/2025). 

Dia melanjutkan, dari jumlah total 257 kasus pada 2025, tercatat 230 perkara terselesaikan. 

Baca juga: 2.245 PPPK Paruh Waktu Pemkab Nganjuk Terima SK, Bupati Tegaskan Tak Pungut Biaya

Penyelesaian perkara turut meningkat sebesar 25 persen atau 46 kasus di tahun ini. 

"Di 2024, kami menuntaskan 184 kasus. Untuk 2025, kami menyelesaikan sebanyak 230 perkara," ucapnya. 

Ia menyebut, ada lima jenis kasus yang mendominasi di 2025.

Posisi pertama kasus perlindungan anak dengan angka 36 kasus. 

Kemudian, pencurian motor 34 kasus dan pengeroyokan 32 kasus. 

 "Lalu, penipuan 32 kasus dan judi 18 kasus," paparnya," jelasnya.

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.