PROHABA.CO, BANDA ACEH - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aceh Bergerak menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, pada Selasa (30/12/2025).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut agar status bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera, khususnya Aceh, segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh berkonvoi dari Stadion Haji Dimurthala Lampineung menuju Gedung DPRA.
Mereka menggunakan satu unit mobil bak terbuka dan puluhan sepeda motor sebagai simbol kebersamaan dalam menyuarakan aspirasi.
Sepanjang perjalanan, yel-yel perjuangan menggema, menandakan keseriusan mereka dalam memperjuangkan nasib masyarakat yang terdampak bencana.
Koordinator aksi, Ali Hasyimi, dalam orasinya menegaskan bahwa penetapan status Bencana Nasional sangat penting.
Menurutnya, proses pemulihan pasca bencana diperkirakan akan memakan waktu lebih dari lima tahun jika tidak segera ditetapkan.
Ia menggambarkan kondisi rakyat Aceh yang harus tidur di tenda berlumpur dan kekurangan makanan sebagai bukti nyata urgensi penanganan cepat.
Baca juga: Pansus DPRA Ungkap Dugaan Persekongkolan dalam Penerbitan IUP Tambang di Aceh
“Sampai kapan kita biarkan kawan-kawan kita menderita?
Tetapkan segera status Bencana Nasional,” serunya lantang.
Dalam petisi yang dibacakan, mahasiswa mendesak DPRA segera menyurati pemerintah pusat.
Mereka memberi tenggat waktu 3x24 jam.
Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, Aliansi Aceh Bergerak berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Ali juga mengingatkan bahwa dalam dua bulan ke depan masyarakat akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga penanganan korban bencana harus segera dilakukan agar tidak semakin menyulitkan.
Selain itu, mahasiswa menilai pemerintah pusat sering kali menghambat bantuan asing dengan alasan mekanisme birokrasi.
Hal ini dianggap memperlambat pemulihan.
Baca juga: TP PKK Aceh Besar Kunjungi Nek Rohmah, Lansia yang Hidup Sebatang Kara
Karena itu, aksi demonstrasi ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga ekspresi keresahan masyarakat yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian.
Petisi mahasiswa akhirnya ditandatangani oleh beberapa anggota DPRA, yakni Iskandar Ali, Hasballah, dan Arif Fadillah.
Dalam sambutannya, Hasballah dari Komisi III menyatakan bahwa apa yang dirasakan mahasiswa juga dirasakan oleh para anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa dari 81 anggota DPRA, sebagian besar turun langsung ke daerah membantu korban bencana.
“Aceh harus ditetapkan sebagai Bencana Nasional, dan ini akan kami sampaikan,” ucapnya penuh keyakinan.
Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB berlangsung damai dan tertib.
Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 17.14 WIB setelah doa bersama dipimpin Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.
Demonstrasi ini menjadi penanda kuat bahwa mahasiswa Aceh tetap konsisten menjadi suara rakyat, terutama dalam menghadapi bencana besar yang menimpa daerah mereka.
(SerambiNews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Aksi Damai di Aceh Utara, Massa Kibarkan Bendera Putih dan Poster UN, Tuntut Status Bencana Nasional
Baca juga: Muzakarah Ulama Se-Aceh Desak Presiden Tetapkan Banjir dan Longsor sebagai Bencana Nasional