Penyebab Alfarisi Terdakwa Pembakar Grahadi Surabaya Meninggal di Rutan Medaeng, Sempat Kejang
December 31, 2025 12:05 PM

 

SURYA.CO.ID - Masih ingat Alfarisi, terdakwa pembakar Gedung Grahadi Surabaya saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu? 

Alfarisi meninggal di Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, Selasa (30/12/2025) sekira pukul 06.00 WIB. 

"Memang benar ada almarhum Alfarisi meninggal tadi pagi jam 06.00 WIB," kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Tristiantoro Adi Wibowo.

Kematian Alfarisi mengejutkan, karena pria kelahiran Sampang, Madura ini awalnya dijadwalkan hadir pada sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Muzakki di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (5/1/2026) mendatang.

Apa Penyebab Alfarisi Meninggal?

Baca juga: Usai Samuel dan M Yasin Jadi Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Oknum Polisi Mau Dilaporkan Propam

Sebenarnya menjelang hari tuntutan, keluarga sempat menjenguk Alfarisi.

Saat itu, ia tidak mengeluhkan kondisi kesehatan yang serius.

Alfarisi meninggal dunia karena mengalami gagal pernapasan.

Sebelumnya, oa sempat dilaporkan kejang-kejang oleh rekan satu selnya. 

Saat diserahkan ke keluarga, disebutkan Alfarisi memiliki riwayat kejang sejak kecil.

Sosok Alfarisi

Pria bernama lengkap Alfarisi bin Rikosen ini merupakan pemuda yatim piatu berasal dari Sampang, Jawa Timur.

Ia tinggal bersama kakak kandungnya di kawasan Bubutan, Surabaya.

Sehari-hari, Alfarisi dan kakaknya mencukupi kebutuhan hidup dengan mengelola sebuah warung kopi kecil sederhana yang mereka bangun di atas teras rumah. 

Pada Agustus 2025, gelombang demonstrasi terjadi di beberapa kota, termasuk Surabaya.

Alfarisi ditangkap polisi karena diduga terlibat kepemilikan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

Baca juga: Sosok Mantan Ojek Online di Makassar Jadi Supervisor Perusahaan Nikel, Dulu Raih Beasiswa LPDP

 

WAFAT SEBELUM SIDANG - Ucapan belasungkawa atas meninggalnya Alfarisi (21), terduga pembakaran Gedung Negara Grahadi Jatim pada insiden Agustus 2025, Selasa (30/12/2025). KontraS Surabaya menduga buruknya kondisi tahanan di Rutan Medaeng dan kegagalan negara melindungi tahanan.
WAFAT SEBELUM SIDANG - Ucapan belasungkawa atas meninggalnya Alfarisi (21), terduga pembakaran Gedung Negara Grahadi Jatim pada insiden Agustus 2025, Selasa (30/12/2025). KontraS Surabaya menduga buruknya kondisi tahanan di Rutan Medaeng dan kegagalan negara melindungi tahanan. (istimewa)

Ia ditangkap di tempat tinggalnya pada 9 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Ia kemudian ditahan di Polrestabes Surabaya, lalu dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya.

Alfarisi didakwa atas dugaan tindak pidana Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

Setelah ditangkap, Alfarisi sempat ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

KontraS Minta Negara Bertanggung Jawab

Kasus kematian Alfarisi menyita perhatian Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir.

“Kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara kembali menegaskan buruknya kondisi penahanan di Indonesia."

"Serta kegagalan negara dalam melindungi hak atas hidup dan memastikan perlakuan yang manusiawi bagi setiap tahanan,” ujar Fatkhul kepada SURYA.CO.ID. 

"Selama masa penahanan, adanya penurunan berat badan Alfarisi secara drastis, diperkirakan mencapai 30-40 KG."

"Kondisi tersebut dinilai menunjukkan tekanan psikologis yang berat serta kuatnya dugaan tidak terpenuhinya layanan kesehatan yang layak di dalam rutan," ungkap Fatkhul.

KontraS menilai setiap kematian yang terjadi di dalam tahanan negara merupakan indikator serius adanya kegagalan sistem. 

Karena itu, negara dinilai wajib melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan untuk mengungkap penyebab kematian Alfarisi.

KontraS Surabaya dan Federasi KontraS mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, memastikan adanya pertanggungjawaban hukum atas dugaan kelalaian aparat, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan rutan lainnya.

“Kematian Alfarisi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola berulang kematian di dalam tahanan yang mencerminkan krisis serius dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia,” tegas Fatkhul.

(Tony Hermawan)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.