TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara siang ini, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (31/12/2025) update pukul 12:32 Wita, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 31 Desember 2025 pukul 12:32 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 12:42 WITA di:
Kabupaten Minahasa: Danau Tondano, Eris, Kombi, Kakas, Tompaso, Remboken, Langowan Timur, Langowan Barat, Sonder, Kawangkoan, Langowan Selatan, Langowan Utara, Kakas Barat, Tombariri Timur,
Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan, Ratahan Timur,
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Kotabunan,
Kota Bitung: Ranowulu,
Kota Tomohon: Tomohon Barat
Dan dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Bolaang Mongondow: Sang Tombolang, Lolayan, Passi Timur, Dumoga Tengah,
Kabupaten Minahasa: Tondano Barat, Tondano Timur, Lembean Timur, Pineleng, Tombulu, Tombariri, Tondano Utara, Tondano Selatan, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Mandolang, Tompaso Barat,
Kabupaten Minahasa Selatan: Modoinding, Tompaso Baru, Ranoyapo, Amurang, Tumpaan, Tareran, Maesaan, Amurang Barat, Amurang Timur, Tatapaan, Suluun Tareran,
Kabupaten Minahasa Utara: Kema, Kauditan, Airmadidi, Dimembe, Likupang Timur, Kalawat, Talawaan, Likupang Selatan,
Kabupaten Minahasa Tenggara: Pusomaen, Belang, Ratatotok, Tombatu, Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Pasan,
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Bintauna, Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang, Pinogaluman,
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Tutuyan, Nuangan, Modayag, Motongkad, Mooat,
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan, Pinolosian, Pinolosian Tengah, Pinolosian Timur,
Kota Bitung: Madidir, Aertembaga, Matuari, Girian, Maesa,
Kota Tomohon: Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara, Tomohon Timur
Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga puukl 15:00 WITA.
Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.
Baca juga: Tangis Revan Adik Evia Maria Mangolo yang Meninggal di Tomohon: Kak Bilang Pulang Setelah Tahun Baru
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
· Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
· Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
· Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
· Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
· Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini