TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Berikut kronologi anak anggota DPRD Kabupaten Serang selaku pengendara mobil yang menabrak tiga pengedara sepeda motor di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pengemudi mobil itu diketahui berinisial MRH (16), seorang pelajar kelas III SMA warga Kampung Calingcing, Dusun Kopo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Ketug Masjid, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kecelakaan beruntun itu melibatkan satu unit mobil honda jazz, bernopol B 1211 SDI dan tiga sepeda motor.
Baca juga: Diduga Hilang Kendali saat Menyalip, Mobil Pelajar SMA Tabrak Tiga Motor di Lebak: 5 Orang Luka-luka
Akibatnya, lima orang mengalami luka-luka, termasuk satu orang anak yang ikut menumpangi speda motor.
Kronologi kejadian
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, mengungkapkan kecelakaan bermula saat pengemudi mobil hendak pulang dari arah Ona Rangkasbitung ke Kampung Kopo, Kabupaten Serang.
Mobil bernopol B 1211 SDI itu berusaha menyalip kendaraan di depannya tepatnya di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung.
Namun, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan masuk ke jalur berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor yang sedang melintas.
"Pengemudi dari arah Ona hendak pulang ke Kampung Kopo. Saat mencoba menyalip kendaraan lain, mobil tidak terkendali dan mengambil jalur lawan, sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya dalam sambungan telepon, Selasa (29/12/2025).
Lanjut, Aris menyebutkan, pengdara mobil tersebut masih di bahwa umur yang tengah duduk di bangku sekolah kelas III SMA.
"Benar, yang bersangkutan masih di bawah umur pelajar kelas III SMA, dan merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang," ujarnya.
Korban yang terlibat dalam kecelakaan beruntun
Aris mengatakan, ada lima orang penumpang sepeda motor yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut.
Empat orang dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Adjidarmo, sementara satu orang dilarikan ke RS Hermina Sedang.
"Empat orang ke RSUD Adjidarmo, nah yang satu lagi ke RS Hermina Serang karena mengalami pendarahan," katanya dalam sambungan telepon, Rabu (31/12/2025).
Menurut Aris, empat orang yang dirawat di RSUD Adjidarmo baru satu orang yang sudah pulang, sementara tiga orang lainya masih dalam perawatan.
"Infonya satu orang sudah pulang, tinggal tiga orang lagi yang masih dirawat," ujarnya.
Aris mengungkapkan, pada saat kejadian pengdara mobil yang masih di bawah umur langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Usai dimintai keterangan, orang tua pengdara mobil tersebut yang juga anggota DPRD Kabupaten Serang itu meminta permohonan dipulangkan karena anak tersebut masih di bawah umur.
"Langsung kita amankan, kita mintai keterangan. Karena malam itu ada permohonan dari orang tua, kita kasih wajib lapor," pungkasnya.