SURYAMALANG.COM - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo diprediksi berlangsung hingga lebih dari satu dekade.
Mahfud MD dan Effendi Gazali sepakat polemik ijazah Jokowi tidak akan cepat selesai.
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyebut kasus ini baru akan tuntas pada akhir 2035, sementara Mahfud MD memperkirakan penyelesaiannya terjadi pada awal 2036.
Pandangan ini disampaikan Effendi Gazali berdasarkan hasil diskusinya bersama Mahfud MD di sebuah stasiun televisi.
"Saya pernah diskusi dengan tokoh yang menurut saya sekarang ini agak banyak memberikan harapan pada kita dalam posisinya di Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Mahfud MD," kata Effendi Gazali, dikutip dari program 'Catatan Demokrasi' di tvOne, Selasa (30/12/2025).
Dalam diskusi tersebut, Effendi awalnya bertanya kepada Mahfud mengenai kapan kasus ijazah ini berakhir.
Namun, Mahfud justru berbalik bertanya kepada Effendi terkait dengan pertanyaan yang sama.
"Saya pernah tanya di acara resmi yang tayang di televisi juga, 'menurut Prof. Mahfud kapan selesainya kasus ijazah Pak Jokowi?'" ujar Effendi.
"Lalu dia (Mahfud MD) mengatakan dia balik bertanya. 'Kalau menurut Pak Effendi kapan?'" tuturnya meniru ucapan Mahfud.
Effendi kemudian menjawab bahwa secara komunikasi politik, kasus ini baru selesai akhir 2035.
Effendi Gazali dengan tegas menjawab bahwa kasus ijazah Jokowi akan selesai pada akhir tahun 2035.
"Saya bilang, 'kalau menurut saya akhir 2035.'," katanya.
Bukan asal menyebut, Effendi mengaku memiliki alasan mengapa dirinya mengatakan kasus ijazah Jokowi baru akan selesai pada akhir 2035.
Menurutnya, dalam pandangan komunikasi politik, kasus ijazah Jokowi akan mengikuti arus dari naik dan turunnya politik.
Ia lantas mencontohkan kasus ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, yang dengan cepat menjadi tersangka.
"Ada logikanya. Anda menanyakan pada saya komunikasi politik. Kalau masuk ke kajian komunikasi politik, dia akan ikut arus naik turunnya politik," kata dia.
"Anda mau bandingkan yang cepat? Ini wakil gubernur salah satu provinsi sudah jadi tersangka," imbuhnya.
Baca juga: 3 Tokoh Prediksi Polemik Ijazah Jokowi Tak Selesai Meski Sudah Ditunjukkan, Ada Alumni UI dan UGM
Pernyataan Effendi Gazali itu disetujui oleh Mahfud MD.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kasus ijazah Jokowi baru akan selesai pada awal 2036.
"Saya balik bertanya, 'kalau menurut Prof. Mahfud MD kapan?' Bagus loh jawabannya. 'Saya kira saya sependapat mungkin awal 2036.' Katanya," jelasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kasus ini merupakan hasil pelaporan yang dilakukan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kedelapan tersangka dalam kasus ini dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama 5 orang dan klaster kedua 3 orang.
Klaster pertama Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, Damai Hari Lubis, dijerat dengan Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sementara klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma dikenakan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Ijazah Jokowi juga telah ditunjukkan kepada Roy Suryo cs dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Meski telah ditunjukkan, polemik ijazah Jokowi belum selesai. Roy Suryo cs masih memperdebatkan keaslian Ijazah Jokowi.
Baca juga: Alasan Ijazah Jokowi Disebut Se-Misterius Supersemar, Tim Roy Suryo Bedah Kemiripannya
Jokowi mengaku sudah mengetahui nama orang besar di balik isu ijazah palsu miliknya yang telah bergulir selama 4 tahun.
Jokowi memastikan isu Ijazah Palsu terus dimainkan karena adanya kepentingan politik untuk menurunkan reputasinya.
Padahal, Jokowi sendiri mengaku tidak memiliki reputasi apa pun.
Jokowi menegaskan sosok orang besar tersebut mudah untuk diketahui masyarakat.
Namun, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu enggan menyebutkan nama orang besar tersebut ke publik.
"Saya pastikan iya (ada agendan besar dan orang besar di balik kasus ijazah)," kata Jokowi, dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (9/12/2025).
"Saya kira gampang ditebak. Tidak perlu saya sampaikan," imbuhnya.
Jokowi heran mengapa keaslian ijazahnya masih dipermasalahkan.
Padahal, kata dia, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menyatakan bahwa ijazahnya asli.
"Saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik," ungkapnya.
"Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa kalau hanya untuk main-main, kan mesti ada kepentingan politiknya di situ," jelasnya.
Jokowi meminta semua pihak untuk berkonsentrasi pada hal-hal yang besar di masa-masa ekstrem saat ini, salah satunya menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence hingga humanoid robotic.
"Jangan malah energi besar kita dipakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan," tuturnya.
Jokowi mengaku siap menunjukkan ijazah asli kelulusannya dari sekolah dasar hingga sarjana kepada pengadilan.
Menurut dia, pengadilan adalah forum yang paling tepat untuk membuktikan keaslian ijazahnya.
"Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa," kata dia.
Jokowi membawa persoalan ini ke ranah hukum agar jadi pembelajaran untuk tidak mudah menuduh seseorang.
"Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang," pesannya.
Menurut Jokowi, kasus serupa bisa terjadi ke orang lain jika ia tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Bisa terjadi tidak hanya kepada saya, bisa ke yang lain, ke menteri, ke presiden yang lain, ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya dengan tuduhan asal-asalan," kata Jokowi.
Baca juga: Jejak Letjen Widi Prasetijono Eks Ajudan Jokowi Diperiksa Kasus Pencucian Uang, Segini Kekayaannya
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan Ijazah Palsu Jokowi.
Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWS.COM)