Tak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Sulbar di APBD 2026, Suraidah Tak Ambil Pusing
December 31, 2025 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Surat Keputusan terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (31/12/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi.

Suraidah mengatakan penyempurnaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Terdapat sejumlah rekomendasi revisi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulbar.

Baca juga: Modernisasi Pertanian Polman, 55 Unit Alsintan Disalurkan untuk Kelompok Tani di Wonomulyo

Baca juga: Eks PJ Gubernur Sulbar Dicekal Keluar Negeri, Imbas Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel

Salah satu poin krusial yang menjadi catatan Kemendagri adalah ketimpangan proporsi anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ada penekanan terkait beberapa program di OPD yang biaya pendukungnya masih lebih besar dibandingkan biaya operasional yang langsung menyentuh masyarakat," ujar Suraidah saat ditemui usai rapat.

Ia menegaskan pola penganggaran ke depan harus berorientasi pada hasil (output) nyata bagi kepentingan publik. 

Bukan habis pada urusan administratif atau pendukung semata.

Tunjangan DPRD Tidak Naik

Selain menyoroti anggaran di eksekutif, Suraidah memaparkan kondisi anggaran di internal legislatif. 

Mengikuti kebijakan nasional yang diputuskan DPR RI, DPRD Sulbar juga melakukan efisiensi terkait tunjangan anggota dewan.

"Kemarin kita tahu kondisi nasional di DPR RI tidak membolehkan penambahan biaya tunjangan. Kami di daerah mengalami hal yang sama, jadi tidak ada penambahan untuk tunjangan-tunjangan yang ada di DPRD," tegasnya.

Menantang Penilaian Publik

Saat ditanya mengenai dampak efisiensi anggaran terhadap produktivitas legislator, politisi Partai Demokrat ini mengaku tidak khawatir. 

Menurutnya, pemangkasan atau ketiadaan tambahan tunjangan tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas kerja.

"Kalau bicara kinerjanya, namanya tanggung jawab, saya tidak mempersoalkan soal itu. Masing-masing wakil rakyat harus paham apa yang menjadi tanggung jawabnya," kata Suraidah.

Ia pun mempersilakan masyarakat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kinerja para anggota dewan yang telah terpilih.

"Kinerja itu yang akan menilai adalah rakyat sendiri. Silakan menilai kami, kontrol kami dengan masukan-masukan yang membangun. Saya juga memohon teman-teman media untuk terus mengawasi kinerja pemerintahan, termasuk DPRD sendiri," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.