Buntut Kasus Pengusiran Nenek Elina, 2.000 Elemen Surabaya Deklarasi Perang Lawan Premanisme
December 31, 2025 03:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Genderang perang terhadap premanisme resmi ditabuh di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Di penghujung tahun 2025, Balai Kota Surabaya tidak hanya dipenuhi oleh persiapan perayaan, melainkan oleh kemarahan kolektif ribuan warga yang muak dengan aksi kekerasan di wilayah mereka.

Sebanyak 2.000 anggota komunitas budaya, tokoh agama hingga 70 Organisasi Masyarakat (Ormas) berkumpul untuk mendeklarasikan komitmen bersama: Haramkan premanisme di tanah Surabaya.

Baca juga: Update Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya: Tersangka Ketiga Klowor Diciduk Polisi di Warkop

Respons Tegas Atas Kasus Pengusiran Nenek Elina

Aksi besar-besaran ini bukan tanpa alasan. Deklarasi ini merupakan puncak kegeraman publik menyusul kasus viral Nenek Elina Widjajanti (80), lansia di Sambikerep yang diusir paksa dan rumahnya dirobohkan oleh oknum ormas. 

Meski aktor utama, Samuel Ardi Kristanto dan M Yasin telah diringkus Polda Jatim, warga Surabaya menuntut jaminan keamanan permanen.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi atau Cak Eri, dengan nada bicara yang tegas memastikan bahwa mulai hari ini, tidak akan ada lagi tempat bagi siapa pun yang menggunakan kekuatan otot untuk melangkahi hukum.

“Jadi, kami komitmen untuk menjaga Kota Surabaya, maka tidak ada lagi premanisme. Kami sudah akan proses hukum, dan kami akan bergerak dengan Forkopimda Kota Surabaya,” ujar Eri Cahyadi di hadapan massa, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya: Polda Jatim Tetapkan Samuel dan Yasin Jadi Tersangka

Forkopimda Bergerak: "Langsung Sikat!"

Cak Eri menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak akan berkompromi dengan oknum yang mengabaikan aturan dan memilih cara-cara intimidasi. 

Ia menjamin sinergi penuh antara Pemkot Surabaya, Kepolisian dan TNI untuk menyapu bersih praktik premanisme hingga ke akar-akarnya.

“Dalam hal apa pun ya, kalau ada aturan dan ternyata tidak menjalankan aturan, terus menggunakan kekuatan premanisme, kami lawan. Kami sampaikan, kami akan langsung sikat!” tegas pria asli Surabaya tersebut.

Acara yang juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan dan jajaran petinggi TNI ini, diakhiri dengan doa bersama lintas agama, memohon keselamatan bagi Surabaya agar tetap menjadi kota yang humanis.

Baca juga: Lawan Premanisme di Surabaya, Cak Eri Ancam Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum: Hukumnya Haram

6 Butir Deklarasi Surabaya Bersatu

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan massa membacakan ikrar "Surabaya Bersatu" yang berisi enam poin utama:

  1. Menolak segala bentuk premanisme, kekerasan, pemerasan, dan tindakan melanggar hukum.
  2. Menjunjung tinggi nilai hukum, ketertiban, keadilan, dan kemanusiaan.
  3. Berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan melalui gotong royong.
  4. Tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak melindungi praktik premanisme.
  5. Berani melaporkan setiap tindakan premanisme kepada pihak berwenang.
  6. Mendukung penuh program Pemerintah mewujudkan Surabaya bebas premanisme.

Cak Eri juga menitipkan pesan kepada warga untuk menjadi mata dan telinga bagi aparat. 

"Yang terpenting warga Surabaya itu kalau ada kejadian langsung laporkan, sehingga kami akan bertindak cepat," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.