SURYA.CO.ID, TUBAN – Suasana senja di Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), mendadak berubah menjadi barisan "long march" dadakan bagi puluhan remaja pada Selasa (30/12/2025).
Bukan untuk merayakan pawai tahun baru, belasan pemuda ini terpaksa mandi keringat mendorong sepeda motor mereka sejauh 2 kilometer, sebagai ganjaran atas aksi balap liar yang meresahkan warga.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban bergerak cepat membubarkan aksi tersebut, demi menjamin kondusivitas wilayah menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026.
Operasi yang digelar sekitar pukul 17.00 WIB ini, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu.
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengepung lokasi dan mengamankan sedikitnya 50 unit sepeda motor serta sekitar 70 remaja yang terlibat, baik sebagai pembalap maupun penonton.
"Kemarin ada sekitar 50 kendaraan yang kami amankan, sementara jumlah orangnya sekitar 60 hingga 70 remaja," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi, saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).
Tidak hanya sekadar pendataan, polisi memberikan sanksi fisik berupa kewajiban mendorong sepeda motor dari lokasi balap liar menuju Mapolsek Palang. Jarak tempuh sekitar 2 kilometer tersebut sengaja diberikan agar para pelanggar merasakan efek jera.
Ipda Rizky menegaskan, bahwa tindakan ini adalah bentuk edukasi sekaligus peringatan keras.
"Kami berharap sanksi ini bisa memberikan efek jera, serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat," imbuhnya.
Setelah sampai di kantor polisi, seluruh kendaraan langsung diproses dengan sanksi tilang.
Petugas juga memberlakukan kebijakan tegas terkait pengambilan kendaraan.
Pemilik motor baru diizinkan mengambil unit mereka mulai 5 Januari 2026, dengan catatan wajib membawa surat-surat sah serta mengembalikan kelengkapan motor sesuai standar pabrikan.
Menutup keterangannya, Ipda Rizki mengimbau kepada para orang tua di Tuban, agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di jam-jam rawan menjelang pergantian tahun.
Polisi juga mengajak masyarakat, untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.