TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung ke Station Tangki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025).
Usai peninjauan sumur minyak masyarakat, Gubernur Al Haris menyampaikan agar kedepannya tidak ada lagi sumur minyak liar.
Sebab, masyarakat dapat mengelola sumur minyak melalui wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Baca juga: 9.885 Sumur Minyak di Batang Hari Bakal Bisa Dikelola Masyarakat, Pemda Lakukan Verifikasi
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyabarkan Permen nomor 14 bahwa sumur minyak nantinya akan dikelola oleh Bundes sesuai dengan Izin pengelolaan sumur minyak masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, hari ini kita lihat langsung bersama Wamen," ujarnya.
Dia menuturkan, kerjasama antara masyarakat dengan BUMD/Koperasi/UMKM Sumur minyak dan gas bumi (migas) milik masyarakat akan dinaungi oleh BUMD/Koperasi/UMKM melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Kerja Sama Operasi atau teknologi, Kerja sama antara kontraktor suatu wilayah dengan mitra, melalui kerja sama operasi atau teknologi,” tuturnya.
Sebab itu, Gubernur Al Haris menegaskan kedepannya tidak ada lagi sumur sumur minyak liar yang tidak memiliki izin.
Sebab, saat ini masyarakat sudah di beri ruang untuk berkerja sama melalui BUMD, Koperasi, dan UMKM.
Baca juga: Sumur Minyak Rakyat Dilegalkan, Walhi Peringatkan Risiko Kerusakan Lingkungan
“Peraturan ini bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, mendukung ketahanan energi, dan mencapai swasembada energi. Silakan pilih usaha yang mana, jangan ada lagi yang ilegal,” tegasnya.
Dia berharap, peraturan itu dapat dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat juga pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung menyampaikan, pihaknya meninjau langsung penampungan minyak bagi masyarakat yang dikelola oleh masyarakat.
Dia mengatakan, masyarakat akan berkerja sama dengan BUMD/Koperasi dan UMKM.
“Hasil pengelolaan 240 barel yang berpontesi menjadi peningkatan di sumur sumur masyarakat,” katanya
“Kita mengharapkan dari sumur masyarakat ini bisa menghasilkan 1000 barel perhari, agar kebutuhan masyarakat setempat bisa terpenuhi, jadi Jambi termasuk aman dalam BBMnya,” lanjutnya.
Selain itu Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan.