-Kuasa hukum membantah keras isu yang menyebutkan adanya hubungan antara FP dan Anrez Putra Adelio hingga menyebabkan kehamilan. Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial.
Menurut kuasa hukum, klaim bahwa kehamilan tersebut terjadi karena hubungan “suka sama suka” antara FP dan Anrez Putra Adelio tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memiliki hubungan sebagaimana yang dituduhkan.
# kuasa hukum # Anrez Putra Adelio # hamil