Kinerja 2025, Kejari Kota Bekasi Capai PNBP 110 Persen hingga Selamatkan Uang Negara Rp 53 Miliar
December 31, 2025 06:50 PM

 
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut meliputi penanganan ribuan perkara hingga penerimaan negara yang melampaui target.

Selain itu puluhan miliar rupiah keuangan negara berhasil dipulihkan dan diselamatkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

Ia menyebut capaian kinerja juga sejalan dengan dukungan terhadap Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi

Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini

Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel

“Secara kelembagaan Kejari Kota Bekasi didukung 156 personel yang terdiri dari 39 jaksa 100 pegawai tata usaha dan 17 pegawai non PNS dengan komposisi 68 laki laki dan 82 perempuan,” kata Sulvia, Rabu (31/12/2025).

Sulvia menjelaskan pada Bidang Pembinaan Kejari Kota Bekasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp1.097.445.350.

Capaian tersebut setara 110 persen dari target yang telah ditetapkan.

PNBP tersebut bersumber dari penanganan tindak pidana umum tindak pidana khusus serta kegiatan pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.

“Selain itu dilakukan penetapan status Barang Milik Negara terhadap 81 item aset termasuk sertifikasi tanah,” ujar Sulvia, Rabu (31/12/2025).

Pada Bidang Intelijen Kejari Kota Bekasi melaksanakan 12 kegiatan operasi sepanjang tahun 2025.

Bidang ini juga menjalankan berbagai kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat.

Program tersebut antara lain Jaksa Masuk Sekolah Jaksa Menyapa kampanye antikorupsi serta pengawasan aliran kepercayaan.

“Sepanjang tahun Bidang Intelijen menghasilkan 3.625 laporan informasi rahasia kepada pimpinan,” tuturnya, Rabu (31/12/2025).

Untuk Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bekasi menangani 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan.

Sementara pada tahap penuntutan tercatat sebanyak 2.219 perkara.

Dari jumlah tersebut 12 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Selain itu terdapat 947 perkara tilang yang ditangani.

“Selain itu dilaksanakan eksekusi terhadap 626 perkara pidana,” ucap Sulvia, Rabu (31/12/2025).

Di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi menangani perkara korupsi mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi.

Penanganan juga dilakukan terhadap tindak pidana khusus lainnya seperti kepabeanan dan cukai.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara turut berkontribusi signifikan melalui kegiatan litigasi dan non litigasi.

“Sepanjang 2025 Bidang Datun berperan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610,” tegasnya, Rabu (31/12/2025).

Terkait pengelolaan barang bukti Kejari Kota Bekasi menyelesaikan 423 perkara pengembalian barang bukti.

Kejari Kota Bekasi juga melaksanakan empat kegiatan lelang serta dua kegiatan penjualan langsung.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Selain penegakan hukum Kejari Kota Bekasi juga memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah program pemerintah.

Program tersebut meliputi pengendalian inflasi daerah program makan bergizi gratis program cetak sawah peningkatan pelayanan kesehatan serta pemantauan digitalisasi pendidikan.

“Dengan capaian tersebut Kejari Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme integritas dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkas Sulvia, Rabu (31/12/2025).(m37)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.