Polres Bengkulu Tengah Tangani 188 Kasus Kejahatan dan 72 Laka Lantas Sepanjang 2025
December 31, 2025 06:52 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah mencatat sebanyak 188 kasus kejahatan terjadi sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, kejahatan konvensional masih mendominasi kasus yang ditangani.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, mengatakan dari total 188 kasus kejahatan, sebanyak 170 kasus merupakan kejahatan konvensional, 11 kasus kejahatan transnasional, serta 7 kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara.

“Dari keseluruhan kasus tersebut, 136 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 72,3 persen,” ujar AKBP Totok Handoyo, dalam Pers Rilis, Rabu (31/12/2025).

Ia merinci, dari 170 kasus kejahatan konvensional, 115 kasus berhasil dituntaskan atau sekitar 67,64 persen.

Sementara kejahatan transnasional tercatat 11 kasus dengan 16 penyelesaian perkara atau 145 persen, serta kejahatan merugikan kekayaan negara sebanyak 7 kasus dengan 5 perkara tuntas atau 71 persen.

Selain kejahatan umum, Polres Bengkulu Tengah juga menangani empat perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Perkara tersebut masih dalam proses hukum, dengan total kerugian negara mencapai Rp298.123.664.

Di bidang pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Tengah mencatat 11 laporan polisi dengan 14 orang tersangka.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 14,83 gram dan ganja seberat 7,26 gram.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Tengah mencatat 72 peristiwa kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 17 orang meninggal dunia, 69 orang luka berat, serta 38 orang luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp 416.500.000.

Dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas, Satlantas Polres Bengkulu Tengah juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, petugas menerbitkan 1.295 lembar tilang dan memberikan 9.315 teguran kepada pengendara.

Dari sisi sumber daya manusia, AKBP Totok Handoyo menyampaikan bahwa jumlah personel Polres Bengkulu Tengah saat ini sebanyak 393 personel, terdiri dari 238 personel Polres dan 155 personel Polsek.

“Jumlah tersebut masih belum ideal karena daftar susunan personel (DSP) yang seharusnya berjumlah 778 personel, sehingga baru terpenuhi sekitar 50,2 persen,” jelasnya.

Meski demikian, Polres Bengkulu Tengah tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tugas. Sepanjang 2025, tercatat empat kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Seluruh kasus tersebut telah ditangani, diselesaikan, dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Selain menjalankan tugas pokok kepolisian, Polres Bengkulu Tengah juga aktif mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial dan ketahanan pangan, seperti penanaman jagung serta penyaluran pangan murah kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus upaya membantu masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi,” ungkap Totok.

Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan tindak pidana ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian melalui call centre 110.

"Call center 110 kita sudah berjalan, silahkan lapor dan bebas pulsa. Seluruh laporan akan kita tindaklanjuti dengan maksimal," pungkas AKBP Totok Handoyo.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.