Butuh Rp 20 Juta buat Biaya Nikah, Gilang Curi Motor Berujung Dibekuk, Rencana Tahun 2026 Berantakan
December 31, 2025 07:44 PM

 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bulan Desember yang seharusnya menjadi momen paling bahagia justru berubah menjadi awal petaka bagi Gilang alias Agil (28). 

Pria yang tengah mempersiapkan pernikahan itu kini harus mengenakan baju tahanan oranye, bukan busana pengantin.

Gilang tersandung kasus pencurian sepeda motor dan harus berhadapan dengan hukum. 

Ia tampak tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Bandung, menyadari langkah hidupnya berbelok jauh dari rencana awal.

Wajahnya nyaris tak terlihat karena tertutup masker, namun sorot mata penuh penyesalan tak bisa disembunyikan. 

Tangannya yang terborgol sesekali bergetar, seolah menyadari bahwa jalan menuju pelaminan telah digantikan jeruji besi.

"Ya rencana bulan ini (menikah)," ucap Gilang lirih, dikutip dari TribunJabar, Selasa (30/12/2025).

Di balik perbuatannya, tersimpan tekanan ekonomi yang menghimpit. 

Gilang mengaku membutuhkan dana sekitar Rp 20 juta untuk biaya pernikahan. 

Jumlah itu menjadi beban berat baginya dan memicu keputusan nekat.

Angka tersebut terasa mustahil ia kumpulkan dalam waktu singkat lewat jalur yang benar. 

Dalam kondisi terdesak, ia memilih jalan pintas dengan mencuri sepeda motor menggunakan kunci T.

"Butuh sekitar Rp 20 juta. Iya menyesal," katanya sambil terus menunduk, menghindari tatapan orang di sekitarnya.

Aksi pencurian itu dilakukan pada 9 Desember 2025. 

Bersama rekannya, Gilang mengincar sebuah sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga. 

Situasi yang sepi dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Nasib Pratu Saifhonna, Anggota TNI yang 2 Kali Curi Kotak Infak di Masjid Kualanamu, Kini Dipenjara

Dalam hitungan detik, motor tersebut berhasil dibawa kabur, meninggalkan pemiliknya dalam kerugian, sementara Gilang berharap bisa menutup kebutuhan pernikahannya.

Namun pelarian itu tak berlangsung lama. 

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Sabtastic - DeviantArt)

Akhirnya Dilakukan Penangkapan

Tim Satreskrim Polrestabes Bandung dengan cepat melacak dan menangkap Gilang tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, membenarkan bahwa motif pencurian tersebut berkaitan dengan rencana pernikahan pelaku.

"Ya, informasinya si tersangka ini kepepet karena persiapan mau menikah, dan akhirnya melakukan pencurian motor," kata Budi.

Kini, mimpi membangun rumah tangga harus tertunda. 

Gilang justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. 

Sejumlah barang bukti seperti mata kunci, magnet, serta sepeda motor hasil curian diamankan polisi.

Atas perbuatannya, Gilang dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (TribunNewsmaker/TribunLampung)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.