Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Driver ojek online (Ojol), Andika Sanjaya (37) jadi korban tabrak lari pengendara mobil.
Peristiwa terjadi di Jalan Haji Said, Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (28/12/2025).
Atas kejadian tersebut, Andika secara resmi melaporkan pengendara mobil yang menabraknya ke Polresta Bandar Lampung.
Andika didampingi kuasa hukum dari Law Firm Loyality, Achmad Ardinald dan Angga.
Achmad mengatakan pihaknya telah resmi mendampingi korban dalam membuat laporan polisi.
“Kami mendampingi korban dugaan tabrak lari ini ke Polresta Bandar Lampung. Hari ini, kami secara resmi membuat laporan resmi atas peristiwa yang dialami klien kami,” ujar Achmad Ardinald, Rabu (31/12/2025).
Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/1966/XII/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Rabu, 31 Desember 2025. Istri korban, Ida Fitri, juga turut hadir dalam pelaporan tersebut.
Achmad menambahkan, Andika mengalami luka serius di kakinya sehingga kehilangan kemampuan untuk beraktivitas dan bekerja.
“Korban tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Kami berharap pelaku atau pemilik mobil bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Achmad.
Korban saat membuat laporan harus digotong karena kondisinya yang cukup memprihatinkan. Ia mengalami luka robek yang membutuhkan 10 jahitan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini, memantau perkembangan penyelidikan polisi, serta memastikan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, digunakan secara tepat,” tambah Achmad.
Selain itu, pihak kuasa hukum akan meminta klarifikasi dari pihak leasing terkait barang bukti yang sempat dibawa mereka, karena surat yang diberikan sebelumnya dianggap tidak mendasar.
Istri korban, Ida Fitri, mengatakan bahwa kondisi suaminya kini mulai membaik, meski masih merasakan linu dan kaki bengkak, sehingga belum bisa berjalan sendiri.
“Suami saya belum bisa beraktivitas. Untuk ke kamar mandi pun harus dibopong,” ujarnya.
Kronologi kejadian bermula saat Andika mengantarkan pesanan kue pelanggan pada Minggu siang (28/12/2025). Saat melintas di Jalan Haji Said, ia ditabrak mobil hitam dari arah berlawanan.
“Saya mengendarai motor dengan kecepatan rendah. Tiba-tiba ditabrak mobil hitam dari arah berlawanan. Saya terjatuh dan motor saya rusak parah. Luka robek di kaki saya sampai harus dijahit 10 jahitan,” ungkap Andika di rumah kontrakannya.
Setelah kejadian, Andika dibantu warga dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis. Motornya kini diamankan polisi sebagai barang bukti.
Saksi mata, Hayuni, mengatakan kecelakaan terjadi sangat cepat, dan pengemudi mobil langsung kabur ke arah Kecamatan Kedamaian. “Korban mengalami luka cukup parah dan motornya ringsek,” ujarnya.
(tribunlampung.co.id/bayu saputra)