WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemanfaatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan kembali dirasakan manfaatnya oleh peserta.
Hal ini dirasakan langsung oleh Nita (39), peserta JKN yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Nita mengaku telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2014 melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), dengan iuran yang dipotong langsung dari tempatnya bekerja.
Selama bertahun-tahun menjadi peserta, ia mengaku cukup rutin memanfaatkan layanan JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Biasanya saya berobat ke Klinik Kimia Farma Pos Pengumben untuk keluhan ringan seperti demam, batuk, pilek, atau alergi,” kata Nita.
Menurutnya, pelayanan kesehatan menggunakan JKN kini semakin efisien, terutama dengan hadirnya sistem antrean online. Hal tersebut membuat proses berobat tidak memakan waktu lama dan terasa lebih teratur.
“Waktu pemeriksaan lebih singkat dan antrean bisa diambil secara online, jadi lebih praktis,” ujarnya.
Nita juga menilai mekanisme penggunaan JKN di fasilitas kesehatan tidak rumit.
Seluruh alur pelayanan berjalan jelas dan mudah dipahami, sehingga peserta merasa nyaman saat berobat.
“Di tempat saya berobat, prosesnya tidak ribet, praktis, dan nyaman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama menggunakan JKN, tidak pernah merasakan adanya perbedaan pelayanan dibandingkan pasien umum. Tenaga kesehatan tetap memberikan layanan yang sama sesuai standar medis.
“Pelayanannya sama seperti pasien reguler, tidak ada perbedaan,” katanya.
Dari sisi biaya, Nita memastikan tidak ada pungutan tambahan saat menggunakan JKN. Ia hanya perlu mengikuti prosedur administrasi sederhana saat menerima obat.
“Tidak ada biaya tambahan, hanya tanda tangan saat ambil obat,” jelasnya.
Selain pelayanan di fasilitas kesehatan, Nita juga merasakan manfaat dari Aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi tersebut membantunya mengatur antrean dan memilih dokter yang biasa menangani dirinya.
“Mobile JKN sangat membantu, terutama untuk antrean online dan memilih dokter langganan,” tuturnya.