PTRIBUN-TIMUR.COM - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghadirkan ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) sebagai solusi pinjaman modal yang dirancang khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Sejak meluncur pada Agustus 2008, ULaMM melampaui sekadar penyedia modal dengan mengintegrasikan dukungan teknis seperti pelatihan usaha, jasa konsultasi, pendampingan pengelolaan keuangan, hingga perluasan akses pasar bagi para nasabah.
Layanan ULaMM Syariah kini menjadi produk unggulan PNM dalam menjangkau pengusaha ultra mikro hingga kecil.
Hingga Desember 2024, PNM menyalurkan 73 persen dari total pembiayaannya melalui akad syariah di program Mekaar Syariah dan ULaMM Syariah.
Capaian ini mendorong perusahaan dalam menyediakan layanan pembiayaan yang adil, transparan, dan inklusif.
PNM menjalankan operasional ULaMM Syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Transaksi ini mengedepankan prinsip kesepakatan bersama (tijaratan’an taradhin minkum) dan kewajiban memenuhi akad (aqd). Selain menjamin transaksi bersih dari unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakjelasan), PNM juga mengedepankan aspek etika dalam setiap kesepakatan.
Untuk transaksi non-tunai, PNM menggunakan akad murabahah (pembiayaan berbasis jual beli) dengan mencantumkan harga perolehan barang dan margin keuntungan yang disepakati bersama secara transparan di awal perjanjian.
Baca juga: PNM Kembangkan 20 Kampung Madani se-Indonesia dan Beri Manfaat kepada 4.603 Warga
Penerapan ULaMM Syariah telah mencetak banyak kisah sukses, salah satunya Suwondo asal Kopeng, Magelang.
Ia berhasil mengembangkan minimarket DD Mart, rumah pembibitan, dan perkebunan sayur organik.
Melalui unit usahanya, Suwondo tidak hanya menanam sayuran, tetapi juga memberdayakan sesama nasabah PNM Mekaar sebagai petani dan peternak ayam petelur.
Ekosistem ini bekerja secara sirkular: hasil telur memenuhi ketahanan pangan keluarga petani dan sisanya dipasarkan melalui DD Mart.
Sekretaris Perusahaan PNM, L Dodot Patria Ary menjelaskan, model pembiayaan ini bertujuan menciptakan kemandirian jangka panjang bagi masyarakat.
"Keberhasilan ini membuktikan bahwa ULaMM tidak hanya memberikan modal, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan. Kami berkomitmen terus mendampingi nasabah dan memperluas layanan syariah guna menciptakan dampak yang lebih luas bagi ekonomi kerakyatan di Indonesia," kata Dodot.(adv)