Kado Tahun Baru, 117 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat
December 31, 2025 11:42 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Sebanyak 117 personel Polres Nganjuk menerima kenaikan pangkat. 

Praktis, kenaikan pangkat ini bak menjadi kado tahun baru bagi mereka. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan kenaikan pangkat bukanlah hak otomatis anggota.

Tetapi, merupakan hasil proses panjang penilaian kinerja dan integritas anggota.

Kenaikan pangkat diberikan kepada anggota Polri periode 1 Januari 2026 dan PNS Polri periode 1 Oktober 2025.

"Kenaikan pangkat bukan hadiah rutin setiap periode, melainkanbpenghargaan atas pengabdian, etika, moral, serta tanggung jawab anggota," katanya, Rabu (31/12/2025). 

Ia mengungkapkan seiring dengan kenaikan pangkat, tentu tanggung jawab dan beban tugas yang diemban personel juga semakin besar. 

Karena itu, personel dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

"Saya berharap seluruh anggota tetap melaksanakan tugas secara profesional, menjauhi pelanggaran disiplin, kode etik, serta pidana," terangnya. 

Kabag SDM Polres Nganjuk, Kompol Burhanudin, menyebut seluruh personel yang naik pangkat telah melalui mekanisme maupun tahapan sesuai ketentuan.

Antara lain, mulai dari proses verifikasi di tingkat Polres, Polda, dan Mabes Polri.

Baca juga: Wisata Sumber Ubalan Kediri Didatangi 3.500 Pengunjung di Hari Pertama Buka Usai Tutup 6 Tahun

Pada periode 1 Januari 2026 ini, sedikitnya 117 personel Polres Nganjuk menerima kenaikan pangkat dengan rincian dari Kompol ke AKBP pengabdian hingga Bripda ke Briptu.

Selain itu, PNS Polri juga menerima kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025.

"Proses kenaikan pangkat dilakukan secara transparan melalui aplikasi E-UKP, dilengkapi Surat Keterangan Hasil Penelitian dari Bidpropam dengan status memenuhi syarat," tutupnya.

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.