TRIBUNNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Pihak kepolisian Polres Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantisipasi penumpukan masyarakat di sejumlah lokasi di malam Tahun Baru 2026.
350 personil gabungan patroli dari Polantas Polres Baubau disiagakan Rabu(31/12/2025) malam, serta akan melakukan penjagaan hingga subuh hari.
Patroli malam tahun baru diawali dengan upacara gabungan di lapangan Polres Baubau, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio Kota BAubau, Sulawesi Tenggara.
Kabag Ops Polres Baubau, Kompol Anwar mengatakan antisipasi dilakukan dengan menyiagakan personil lantas Polres Baubau di sejumlah wilayah berpotensi alami penumpukan.
"Benteng Keraton, Kotamara hingga Pantai Kamali juga menjadi fokus," ujarnya saat diwawancarai, Rabu(31/12/2025) malam.
Patroli juga dilakukan pada rumah ibadah dan lokasi yang cukup krusial dan ramai dikunjungi masyarakat Kota Baubau.
"Selain itu setiap kapolsek bertanggung jawab memantau wilayahnya, sebab biasanya masyarakat juga membuat acara sendiri setiap kelurahan," jelasnya.
Baca juga: 235 Personel Gabungan Amankan Tahun Baru 2026 di Konawe, Titik Penyekatan Sajam hingga Knalpot Brong
Patroli dilakukan dengan skala besar dilakukan untuk mengimbau masyarakat terkait surat edaran yang telah dikeluarkan Walikota Baubau mengenai larangan merayakan pergantian tahun dengan berlebihan.
"Ini mengingat saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatra yang saat ini terkena bencana dengan tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan," jelasnya.
Surat edaran Wali Kota No.36/SE/HKM/2025 tentang perayaan malam pergantian tahun di Kota Baubau.
Terdapat enam poin utama yakni merayakan perayaan pergantian tahun dengan rasa syukur dan kesederhanaan, mengajak masyarakat untuk berempati terhadap bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Lalu menjaga kekhusyukan warga yang sedang beribadah dengan tidak melakukan konvoi bermotor yang akan menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
Selain itu, menghindari menyalakan petasan atau kembang api berdaya ledak tinggi yang berpotensi menimbulkan bahasa kebakaran maupun cedera fisik.
Menghindari penyalahgunaan minum beralkohol dan zat terlarang lainnya yang dapat memicu tindakan yang melanggar hukum.
Juga aparatur Pemda, TNI, Polri dan instansi terkait untuk bersinergi untuk memastikan rasa aman selama perayaan berlangsung. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)