Pendapatan Tahunan Pangeran William dan Kate Middleton Terbongkar, Tembus 12 Digit
January 01, 2026 02:15 AM


TRIBUNNEWS.COM –
Pendapatan Pangeran William (43) dan Kate Middleton (43) menjadi sorotan publik setelah laporan keuangan terbaru mengungkap jumlah kekayaan yang mereka peroleh dalam setahun.

Mengutip InStyle, Kadipaten Cornwall, yang dikelola oleh Pangeran Wales, merilis Laporan Dampak Terpadu tahunan yang menunjukkan bahwa lembaga tersebut menghasilkan surplus sebesar £22,9 juta atau sekitar Rp444 miliar.

Angka tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya, ketika surplus tercatat mencapai £23,6 juta.

Sebagai Pangeran Wales, William memperoleh penghasilan utamanya dari Kadipaten Cornwall.

Kadipaten adalah daerah yang dikuasai oleh adipati, yang lebih rendah daripada kesultanan, mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dengan demikian, ia diperkirakan mengantongi lebih dari 30 juta dolar AS sepanjang tahun 2025 saja.

Kadipaten Cornwall merupakan aset turun-temurun bagi pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Sebelumnya, wilayah ini dikelola oleh Raja Charles III selama masa jabatannya sebagai Pangeran Wales.

KELUARGA KERAJAAN INGGRIS - Tangkap layar YouTube E! News pada 17 Agustus 2025, memperlihatkan Keluarga Wales dari Inggris. Pangeran William dan istrinya memutuskan untuk pindah rumah demi menyongsong masa depan yang baru.
KELUARGA KERAJAAN INGGRIS - Tangkap layar YouTube E! News pada 17 Agustus 2025, memperlihatkan Keluarga Wales dari Inggris. (Tangkap layar YouTube E! News)

Kadipaten tersebut mencakup rumah, lahan pertanian, dan berbagai aset lainnya yang tersebar di lahan seluas sekitar 130.000 hektare di 23 wilayah Inggris dan Wales.

Menurut laporan Vanity Fair, Kadipaten Cornwall didirikan oleh Raja Edward III pada tahun 1337.

Saat ini, nilai asetnya diperkirakan melebihi 1 miliar dolar AS dan resmi menjadi milik Pangeran William sejak ia menyandang gelar Pangeran Wales pada September 2022.

Kadipaten tersebut menanggung berbagai kebutuhan pribadi, resmi, dan kegiatan amal Pangeran William, Kate Middleton, serta ketiga anak mereka, yakni Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.

Baca juga: Setelah Tiga Tahun Penuh Gejolak, Pangeran William dan Kate Memutuskan Pindah dari Adelaide Cottage

Di masa depan, George sebagai pewaris takhta akan menjadi penerus pengelolaan Kadipaten Cornwall.

Laporan tahunan itu juga menyebutkan bahwa tahun 2025 menjadi periode penting dalam transformasi Kadipaten Cornwall, dengan fokus pada strategi keberlanjutan yang menitikberatkan pada dampak positif bagi manusia, lingkungan, dan komunitas.

“Kadipaten berfokus pada pencapaian target net zero pada 2032, bekerja sama dengan mitra untuk mengatasi persoalan tunawisma di wilayah operasionalnya, meningkatkan layanan kesehatan mental bagi penyewa dan staf di pedesaan, serta menjaga nilai ekonomi kawasan bagi masyarakat,” tulis laporan tersebut.

Tahun 2025 juga menandai tahun kedua Pangeran William memimpin langsung pengelolaan Kadipaten Cornwall.

Seorang sumber kerajaan kepada People menyebutkan bahwa Pangeran Wales terlibat penuh dalam pengelolaan aset tersebut.

Ia juga dilaporkan membayar pajak penghasilan atas seluruh pendapatan yang diterimanya dari Kadipaten, setelah dikurangi biaya rumah tangga yang tidak dirinci lebih lanjut.

Sumber Pendapatan Anggota Keluarga Kerajaan Inggris

Mengutip commonslibrary.parliament.uk, situs resmi House of Commons Library milik Parlemen Inggris, pemerintah Britania Raya telah memberikan dukungan keuangan kepada monarki selama berabad-abad.

Sejak tahun anggaran 2012/2013, dukungan tersebut dikenal sebagai Sovereign Grant atau Hibah Kedaulatan, sebagaimana diatur dalam Sovereign Grant Act 2011.

Skema ini diperkenalkan untuk mengonsolidasikan berbagai sumber pendanaan sebelumnya, termasuk Civil List, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembiayaan tugas-tugas resmi Raja.

Hibah Kedaulatan mencakup pendanaan untuk:

  • Pemeliharaan kediaman resmi kerajaan, yang dikenal sebagai Occupied Royal Palaces, dan digunakan untuk kegiatan kenegaraan serta acara resmi;
  • Biaya perjalanan resmi Raja dan anggota Keluarga Kerajaan lainnya, baik di dalam negeri maupun luar negeri;
  • Pembiayaan staf Rumah Tangga Kerajaan yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas kenegaraan Raja.

Besaran Hibah Kedaulatan pada tahun anggaran 2025/2026 mencapai £132,1 juta atau sekitar Rp2,956 triliun.

Jumlah ini ditentukan berdasarkan persentase keuntungan dari Crown Estate, yakni sekumpulan aset dan properti milik negara yang dikelola atas nama Raja, bukan sebagai kekayaan pribadi.

Crown Estate mencakup berbagai lahan, properti, dan aset komersial di seluruh Inggris.

Hibah Kedaulatan ditinjau setiap lima tahun melalui mekanisme resmi dan berada di bawah pengawasan Parlemen serta Kantor Audit Nasional.

Setelah peninjauan terbaru, besaran Hibah Kedaulatan ditetapkan sebesar 12 persen dari keuntungan Crown Estate.

Kenaikan signifikan laba Crown Estate menyebabkan nilai hibah meningkat menjadi £132,1 juta pada tahun 2025/2026, naik £45,8 juta atau sekitar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Rayakan Ultah Lilibet, Meghan Markle dan Pangeran Harry Habiskan Waktu di Disneyland California

Nilai tersebut diperkirakan kembali meningkat menjadi £137,9 juta pada tahun anggaran 2026/2027.

Sumber Lainnya

Selain Hibah Kedaulatan, Raja juga menerima pendapatan pribadi melalui Kadipaten Lancaster, sementara Pangeran Wales memperoleh penghasilan dari Kadipaten Cornwall.

Kedua kadipaten tersebut dikelola secara terpisah, diaudit secara independen, dan berada di bawah pengawasan berbagai undang-undang Parlemen.

Kanselir Kadipaten Lancaster merupakan jabatan setingkat menteri kabinet yang memiliki tanggung jawab administratif terkait pengelolaan kadipaten tersebut.

Meski demikian, terdapat seruan publik agar pendapatan dari kedua kadipaten tersebut disatukan dengan pendapatan Crown Estate.

Selain itu, Raja juga memperoleh pendapatan pribadi dari investasi dan warisan, meskipun jumlah pastinya tidak dipublikasikan.

Para pengkritik kerap menilai bahwa keuangan monarki masih diselimuti kurangnya transparansi.

Pembayaran Pajak

Secara hukum, Raja dan Pangeran Wales tidak diwajibkan membayar pajak.

Baca juga: Jatuh dari Tahta Kehormatan, Pangkat Militer Pangeran Andrew Ikut Dicopot Raja Charles

Namun, sejak 1993, keduanya secara sukarela membayar pajak penghasilan sesuai tarif yang berlaku atas pendapatan dari kadipaten dan investasi pribadi, meskipun tidak dikenakan pajak atas Hibah Kedaulatan.

Pajak keuntungan modal dan pajak warisan juga dibayarkan dalam kondisi tertentu.

Selain itu, pajak daerah dibayarkan secara sukarela berdasarkan kesepakatan non-undang-undang antara Kementerian Keuangan Inggris dan Rumah Tangga Kerajaan.

Perlu dicatat, meskipun Raja memiliki properti “atas nama Mahkota” seperti Crown Estate, bangunan pemerintahan, Istana Kerajaan yang dihuni, serta Koleksi Kerajaan, aset-aset tersebut tidak dapat dijual secara pribadi dan tidak dapat dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.