Lurah Parangtambung dan Ketua RT Begadang di Trotoar Dampingi Warga Sambut Tahun Baru 2026
January 01, 2026 06:19 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahun baru dan petasan memang susah dipisah. Malam pergantian tahun memang seperti memang sudah berpasangan dengan kembang api. Butuh waktu dan ketegasan dan strategi khusus mengubah ritual warga menyambut malam pergantian tahun.

Warga Makassar menyambut tahun baru 2026 dengan suka cita. Apalagi sebagian wilayah masyarakat cerah di momen spesial itu. Langit Makassar tetap dipenuhi kembang api hingga Kamis dini hari, 1 Januari 2026.

Lorong-lorong tetap hingar oleh suara petasan sejak petang, 31 Desember 2025.

Ribuan Ketua RT RW berjibaku. Para lurah rutun tangan. Ratusan ketua RTRW di Kecamatan Tamalaten berkumpul di Ballarate, depan Kampus UNM Parangtambung, Tamalate usai Shalat Isyah, Rabu malam, 31 Desember 2025. Mereka mengatur strategi bersama para lurah, camat, babinsa, dan bibinkamtibmas menjaga teritori masing-masing, sesuai perintah wali kota.

Ketua RT 09 RW 02Parangtambung Taslim Adnan bahkan melakukan pertemuan khusus dengan beberapa tokoh masyarakat Parangtambung seperti Muh Basri Gaffar membahas upaya pengmanan preventif menyambut detik-detik pergantuan tahun di Warkop Om Ben.

Taslim Adnan bersama Lurah Parangtambung Muh Zulkifli Ghozali SSos rela menunggu warega, berdiri di trotoar Jalan Daeng Tata IV, menemani warga seraya membujuk mereka meningalkan kebiasaan lama menyambut tahun baru.

Pesan Walikota Makassar Munafri Arifuddin jelas dan tegas. Tak boleh ada kembang api dan suara gelegar petasan di malam pergantian tahun. Bumi Makassar disterilkan dari suara petasan. Langitnya dijaga dari semburan kembang api.

Pemerintah Pemkot (Pemkot) Makassar dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melarang pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026 “dikotori” sampah mesiu kembang api dan bau belerang menyengat.

Kebijakan ini dikeluarkan demi menjaga ketertiban, keamanan, serta rasa empati nasional bagi korban banjir di Pulau Sumatera.

Bukan sekadar pesan dan edaran. Larangan pesta kembang api dan petasan itu sudah menjelma menjadi perintah wajib.

“Tidak ada pesta kembang api ataupun petasan. Kami pastikan tidak ada izin yang dikeluarkan. Jika ditemukan, itu akan ditindak sebagai pelanggaran hukum,” tegas Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro SH MH kepada awak media, Minggu (28/12/2025).

Tapi sebagian besar warga Makasar masih butuh waktu. Mereka masih butuh edukasi. Masih perlu penyelamatan lebih dalam. Agar mereka bisa lepas dari kembang api dan petasan di malam pergantian tahun baru.

Kebiasaan itu sudah mendarah daging, Marasuk hingga relung kesadaran.Enrah siapa yang menyebar habitus ini.

Padahal manfaatnya tidak jelas. Padahal dampak buruknya semakin nyata. Kebakaran dilaporkan terjadi lagi di Makasar akibat petasan dan kembang api tahun baru 2026.

Bahkan warga nyaris bentrok di Jalan Rappokalling Kamis dini hari, setelah atap rumah seorang warga terbakar diterjang petasan.

Seorang polisi di Rappokalling bahkan nyaris dihantam petasan yang dilkontarkan warga. 

"Butuh waktu. Semoga tahun depan bisa lebih tertib dan semakin aman," ujar Taslim Adnan.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.