Polres Pekalongan Selidiki Robohnya Atap Bangunan SMA Negeri 1 Wiradesa
January 01, 2026 07:54 AM

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kepolisian Resor Pekalongan melakukan penyelidikan terkait robohnya atap bangunan ruang kelas di SMA Negeri 1 Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Insiden yang terjadi saat proses rehabilitasi tersebut mengakibatkan dua orang pekerja bangunan menjadi korban kecelakaan kerja.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, peristiwa atap roboh itu terjadi ketika dua pekerja sedang melakukan pekerjaan plamir atau pengecatan di bagian atas bangunan yang tengah direnovasi.

Baca juga: Atap Gedung Kelas Baru SMA Negeri 1 Wiradesa Pekalongan Roboh, Dua Pekerja Terluka

"Kami menerima laporan adanya atap bangunan roboh. Petugas langsung mendatangi lokasi, dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara bersama tim Inafis. Dari hasil awal, ditemukan adanya kecelakaan kerja yang menimpa dua pekerja bangunan," ujar AKBP Rachmad, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, kedua pekerja tersebut terjatuh dari atap setelah struktur bangunan tiba-tiba ambruk saat mereka berada di bagian atas.

"Akibat kejadian itu, satu pekerja dilaporkan mengalami patah kaki, sementara satu lainnya mengalami luka-luka," imbuhnya.

AKBP Rachmad menjelaskan, bangunan yang roboh merupakan ruang kelas yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sejak September lalu. Saat ini, bangunan tersebut sedang dalam tahap rehabilitasi dengan penambahan lantai dua.

"Untuk siswa tidak terdampak, karena ruangan itu memang sudah lama tidak digunakan. Awalnya satu ruang kelas direhab, kemudian dilakukan penambahan lantai dua," jelasnya.

Guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut, pihak kepolisian kini melakukan pendalaman dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk para pekerja dan pemenang proyek rehabilitasi.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pekalongan.

"Langkah kami adalah melakukan klarifikasi kepada pemenang pekerjaan dan para pekerja, serta berkoordinasi dengan Dinas PU," ungkap AKBP Rachmad.

Selain itu, Polres Pekalongan turut menggandeng Dinas Pendidikan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 1 Wiradesa tetap berjalan aman dan tidak terganggu pasca insiden tersebut.

"Kami akan menyampaikan kepada pemerintah daerah, agar kejadian ini tidak menghambat proses belajar mengajar meskipun ada bangunan yang roboh," pungkasnya.

Berdasarkan data papan informasi proyek, bangunan gedung kelas tersebut dikerjakan oleh CV Tunjung Steel Construction asal Semarang dengan nilai anggaran sebesar Rp 3.490.580.000 yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kontrak pekerjaan dimulai pada 10 September 2025 dengan masa pengerjaan selama 100 hari, dan masa pemeliharaan selama 180 hari. (Dro)

Baca juga: Viral Atap Roboh di Gedung Kelas Baru SMAN 1 Wiradesa Pekalongan, Murni Kecelakaan Kerja?

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.