Peredaran Narkoba di Karangasem Bali Merata di Setiap Kecamatan, Ungkap 27 Kasus Selama 2025
January 01, 2026 09:34 AM

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Polres Karangasem mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. 

Dari pengungkapan tersebut, diketahui peredaran narkoba di Karangasem, Bali, merata di setiap kecamatan.

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, dari 27 kasus narkotika yang diungkap, aparat mengamankan berbagai barang bukti narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 37,10 gram, ganja 8,43 gram, tembakau sintetis 3,6 gram, serta dua butir ekstasi

Baca juga: Sepanjang 2025 Polres Amankan Barang Bukti Narkoba Senilai 750 Juta, 96 Persen Pelaku Dari Buleleng

Dalam kasus narkotika tersebut, polisi menetapkan 35 orang tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. 

Dari jumlah itu, peran para tersangka terdiri dari 18 orang sebagai pengedar, 9 orang kurir, dan 8 orang sebagai pengguna.

"Berdasarkan pemetaan wilayah rawan kejahatan, peredaran narkotika cenderung merata di seluruh kecamatan. Atau hampir di semua kecamatan pernah ditemukan kasus peredaran narkoba," ungkap AKBP Joseph Edward Purba, Kamis 1 Januari 2026.

Namun ada beberapa wilayah dengan konsentrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tertinggi yakni di Kecamatan Karangasem, Bebandem, dan Kubu. 

"Memutus rantai penyalahgunaan narkoba di Karangasem juga masih menjadi prioritas kami untuk tahun-tahun berikutnya," jelas Joseph Edward Purba.

Selain kasus narkotika, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem juga menangani sejumlah kasus kriminal menonjol pada tahun 2025. 

Di antaranya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Kubu, kasus rokok ilegal, serta kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban mengalami luka akibat senjata tajam di wilayah Polsek Kota Karangasem.

Sementara kasus penganiayaan, pencurian, dan pencurian dengan pemberatan banyak terjadi di Kecamatan Karangasem, Rendang, Abang, Manggis, dan Kubu.

Untuk menekan angka kejahatan, Polres Karangasem telah melaksanakan berbagai upaya, mulai dari peningkatan patroli, kegiatan strong point pagi hingga malam, patroli blue light, monitoring lokasi rawan kejahatan, hingga edukasi ke sekolah dan masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas, meningkatkan profesionalisme penanganan perkara, serta memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pencegahan dan penindakan kejahatan,” tegas AKBP Joseph Edward Purba. (mit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.