Reforma Agraria di Desa Asahduren Bali: Berdayakan Tanah Adat Lewat Pisang Cavendish
January 01, 2026 10:29 AM

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Reforma Agraria berhasil meningkatkan produktivitas lahan ulayat di Desa Adat Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali.

Program ini mengintegrasikan penataan aset melalui sertipikasi dengan penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Desa Asahduren di Kabupaten Jembrana, Bali, merupakan salah satu desa adat yang mengalami perubahan sejak tersentuh program Reforma Agraria. 

Langkah ini diawali dengan pemberian Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat pada September 2024, masyarakat setempat dibina dalam pengembangan produksi hasil tanahnya, dan akses ke pihak yang dibutuhkan, termasuk off-taker dibantu koordinasinya.

Kepastian hukum tersebut menjadi kunci yang menarik minat investor untuk bekerja sama dengan masyarakat adat setempat.

Ketua Adat Desa Asahduren, I Kadek Suentra, mengungkapkan bahwa kehadiran sertipikat tersebut menghilangkan keraguan mitra kerja.

Baca juga: Muhammad Safri Minta 36 Pejabat Dilantik Gubernur Tancap Gas Wujudkan Sulteng Nambaso

Melalui fasilitasi Kementerian ATR/BPN, desa adat kini bermitra dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) untuk membudidayakan pisang cavendish di atas lahan seluas 9.800 meter persegi.

"Berkat Sertipikat HPL ini, investor tidak lagi ragu menanam modal. Kini warga kami memiliki pekerjaan dan upah harian yang pasti," ujar I Kadek Suentra. 

Saat ini, sebanyak lima warga lokal telah diberdayakan untuk mengelola 1.340 pohon pisang di lahan tersebut.

Head of Operations PT NSA, Bagus Dwi Prasaja, menegaskan bahwa kepemilikan sertipikat merupakan syarat mutlak dalam kemitraan.

ATR BPN 017568
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Reforma Agraria berhasil meningkatkan produktivitas lahan ulayat di Desa Adat Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dalam kerja sama ini, PT NSA berperan memberikan bibit, pendampingan rutin bagi petani, hingga jaminan pembelian hasil panen (off-taker) sesuai harga kesepakatan.

Hingga saat ini, pohon pisang di Desa Asahduren tumbuh optimal dengan rata-rata ketinggian tiga meter.

Target panen raya dijadwalkan pada Januari 2026 mendatang dengan estimasi produksi mencapai 30 ton pisang cavendish.

“Kita harapkan kondisi yang optimal. Apa pun kondisinya yang terjadi, kita tetap beli dengan harga-harga yang sudah kita sepakati di awal perjanjian. Jika dari total populasi pisangnya, target panen bisa menghasilkan 30 ton pisang cavendish,” jelas Bagus Dwi Prasaja. 

Reforma Agraria berkelanjutan ini menjadi bukti nyata upaya Kementerian ATR/BPN dalam memastikan tanah tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga memberikan nilai ekonomi tinggi bagi kemakmuran masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.