Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan harga referensi (HR) biji kakao periode Januari 2026 mengalami penurunan yang dipengaruhi oleh peningkatan suplai dari negara produsen.

Dalam keterangan di Jakarta, Kamis, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan HR biji kakao ditetapkan sebesar 5.662,38 dolar AS per MT, turun sebesar 315,08 dolar AS atau 5,27 persen dari bulan sebelumnya.

Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2026 yang menjadi 5.296 dolar AS per MT, turun 308 dolar As atau 5,49 persen dari periode sebelumnya.

"Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama di wilayah Afrika Barat. Hal itu disebabkan membaiknya cuaca yang tidak diikuti oleh peningkatan permintaan," jelas Tommy.

Tommy menegaskan bahwa komoditas lainnya seperti HPE produk kulit periode Januari 2026 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Kemudian, komoditas getah pinus periode Januari 2026 meningkat sebesar 27 dolar AS atau 3,24 persen dibandingkan dengan periode Desember 2025.

Di sisi lain, HPE produk kayu periode Januari 2026 meningkat pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman; wooden sheet for packing box; serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000 1.00mm2-4.000 mm2 dari jenis meranti, merbau, rimba campuran dan sortimen lainnya jenis eboni, hutan tanaman dari jenis pinus dan gemelina, acasia, sengon, karet, balsa, eucalyptus dan lainnya.

Sementara itu, kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis jati turun.

Kemudian, wood in chips or particle, chipwood, kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis hutan tanaman jenis sungkai, serta kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000-10.000 mm2 untuk periode Januari 2026 tidak berubah dari periode Desember 2025.

Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, dan HPE getah pinus untuk periode 1- 31 Januari 2026 tertuang pada Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2392 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK dan tarif layanan Badan Layanan Umum.

Sementara itu, produk minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan bea keluar 0 dolar AS per MT.