TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kebakaran melanda kompleks Villa Desa Harmonis yang berlokasi di Jalan Labuan Sait, Banjar Dinas Tengah Pecatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis 1 Januari 2026 dini hari, usai malam pergantian Tahun Baru.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, I Wayan Wirya mengatakan, kebakaran pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Laporan diterima petugas Damkar dan Penyelamatan Badung sekira pukul 00.47 WITA, tak lama setelah api mulai membesar dari area kompleks villa.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi. Personel berangkat pukul 00.49 Wita dan tiba di lokasi pukul 00.54 Wita,” ujar Wayan Wirya.
Baca juga: Pemkab Karangasem Tambah Armada Damkar, Perkuat Respons Kebakaran hingga Pelosok
Ia menambahkan, api dengan cepat menjalar dan menghanguskan 10 unit villa, termasuk area lobi, serta meluas ke villa Bilabong yang berada di sebelahnya.
Beruntung peristiwa kebakaran ini tidak menelan korban jiwa dan lima penghuni villa seluruhnya berhasil menyelamatkan diri.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 3 miliar dan dugaan kebakaran dipicu kembang api.
“Penyebab sementara diduga berasal dari kembang api,” ungkapnya.
Petugas membutuhkan waktu sekitar 3 jam 30 menit untuk memadamkan api hingga benar-benar dinyatakan aman setelah dilakukan pendinginan.
Damkar Badung mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari sejumlah pos, yakni Pos Induk Badung, Pos Puspem Badung, Pos Kunti, Pos ITDC, serta bantuan dari POA BPG.
Total air yang digunakan selama proses pemadaman mencapai sekitar 53.000 liter.
“Personel dari beberapa pos kami kerahkan untuk memastikan api bisa dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya,” jelasnya.(*)