SURYA.CO.ID, JOMBANG – Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat meniti masa depan, justru berubah menjadi mimpi buruk bagi dua siswa SMP Negeri di wilayah Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Seorang oknum guru honorer berinisial D, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.
Kasus yang mencoreng martabat pendidikan di "Kota Beriman" ini, memicu kemarahan publik setelah tangkapan layar percakapan bernuansa tidak pantas antara sang guru dan siswinya beredar luas di media sosial pada awal Desember 2025.
Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Cholil Hasyim, menegaskan bahwa tindakan oknum guru tersebut telah menghancurkan relasi kepercayaan antara pendidik dan peserta didik.
Ia meminta perkara ini diusut tuntas tanpa ada upaya tebang pilih.
"Relasi guru dan murid dibangun atas dasar kepercayaan. Ketika relasi itu disalahgunakan, maka yang rusak bukan hanya individu, tetapi juga martabat dunia pendidikan," tegas Cholil saat dikonfirmasi, Kamis (1/1/2026).
Senada dengan Cholil, Ikhsan Effendi selaku Ketua Bidang Pertimbangan Dewan Pendidikan Jombang mengapresiasi langkah sekolah yang telah menonaktifkan terlapor.
Ia mendorong adanya sanksi administratif berat berupa pencabutan hak mengajar secara permanen, jika pelaku terbukti bersalah di pengadilan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga berjumlah dua orang, yakni seorang siswi perempuan dan seorang siswa laki-laki.
Modus yang digunakan terlapor tergolong licin, yakni dengan memanfaatkan momen pengerjaan tugas di rumah pribadinya.
Pelaku diduga mengiming-imingi korban dengan bantuan akademik, namun di sisi lain memberikan ancaman berupa sanksi nilai, atau pelaporan kepada orang tua jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.
Mirisnya, terhadap korban siswa laki-laki, tindakan ini diduga telah berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga korban duduk di kelas 1 SMP.
"Korban juga dikabarkan mendapat tekanan melalui rekaman yang diambil pelaku. Hal ini membuat korban merasa tertekan, hingga akhirnya memberanikan diri bercerita kepada keluarga," ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang tengah bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Namun, status guru berinisial D tersebut saat ini masih sebagai terlapor.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan tengah mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.
"Proses masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga menunggu hasil visum untuk melengkapi berkas," ujar AKP Dimas Robin Alexander pada Rabu (31/12/2025).
Polres Jombang bersama instansi terkait, sekarang fokus pada pendampingan psikologis korban guna memulihkan trauma yang dialami akibat kejadian tersebut.