3 Raperda Pendidikan Masih Menggantung, DPRD Kota Bogor Janji Tuntaskan di Tahun Sidang 2026
January 01, 2026 04:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - DPRD Kota Bogor secara resmi menutup masa sidang kesatu tahun sidang 2025 pada rapat paripurna, Rabu (31/12/2025). Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, turut hadir Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Abidin dan unsur Forkopimda.

Dalam menutup masa sidang, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menyampaikan laporan kinerja DPRD Kota Bogor.

Zenal mengatakan, pada tahun sidang 2025, DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan 13 pembahasan Raperda dan ditetapkan menjadi Perda.

Namun masih ada sisa tiga Raperda lagi yang belum selesai pembahasan, yakni Raperda tentang Pelindungan Guru, Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan dan terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.

"Untuk Raperda tentang Jaringan Utilitas rencananya akan dicabut bersama dengan adanya perjanjian antara Pemkot Bogor dengan pihak telekomunikasi," kata Zenal.

Kemudian, melalui fungsi penganggaran, Dadang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan dengan Pemkot Bogor.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, terdapat tiga fokus utama pembahasan, yakni melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2025, pembahasan APBD 2026 dan hasil evaluasi gubernur terhadap APBD 2026.

"Kami turut memastikan bahwa anggaran yang sudah ditetapkan bisa dirasakan oleh masyarakat," jelas Zenal.

Terakhir berdasarkan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan pengawasan terhadap kinerja dan fungsi OPD Pemerintah Kota Bogor.

"Pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kita sadari bersama ke depan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Masa Jabatan 2024-2029 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya," tutup Zenal.

Laporan Reses masa sidang ke satu tahun sidang 2025 disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.

Dadang, menjelaskan dari kegiatan penerimaan aspirasi atau audiensi, DPRD Kota Bogor secara kuantitatif sudah menerima sebanyak 1.270 aspirasi melalui kegiatan reses yang dilakukan pada masa sidang ke satu tahun sidang 2025

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengungkapkan kegiatan reses dilakukan oleh Anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

“Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan di Kota Bogor dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” ujar Dadang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.