Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Kepolisian Resor Manggarai Barat melalui Unit Idik II Satreskrim bersama Unit Gakkum Satpolairud resmi memulai proses penyidikan terkait kecelakaan laut (laka laut) yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Penyidikan dimulai pada Rabu, (31/12/2025), sebagai tindak lanjut atas peristiwa kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah yang terjadi pada Jumat, (26/122025), yang lalu di selat Padar dalam kawasan Taman Nasional Komodo, salah satu destinasi wisata unggulan nasional dan internasional.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, SIK, M.Si melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK, MH, saat dionfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Rabu (31/12/2025) malam, menegaskan langkah penyidikan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum atas peristiwa tersebut.
"Polri berkomitmen untuk menangani setiap peristiwa kecelakaan laut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif serta menentukan tidaknya unsur kejahatan atau tindak pidana dalam kejadian ini," tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Baca juga: Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Pimpin Operasi SAR Hari Ke-7 3 WNA Spanyol di Labuan Bajo
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, kapal wisata semi phinisi KM Putri Sakinah mengalami mati mesin saat berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar. Dalam kondisi tidak dapat bermanuver, kapal kemudian dihantam gelombang tinggi hingga akhirnya terbalik dan tenggelam di Perairan Selat Padar.
Kondisi cuaca dan gelombang laut saat kejadian diperkirakan juga memperparah situasi, sehingga menyulitkan upaya penyelamatan mandiri oleh awak kapal dan penumpang.
Dalam peristiwa tersebut, tujuh orang penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Satu orang korban ditemukan meninggal dunia, di mana jenazah perempuan tersebut telah berhasil diidentifikasi oleh pihak yang berwenang. Sementara itu, tiga korban lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian intensif oleh Tim SAR Gabungan.
Operasi pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, baik melalui penyelidikan laut maupun pemantauan di wilayah pesisir sekitar Selat Padar.
"Penyerahan SPDP ini menandai dimulainya tahapan penyidikan secara resmi. Penyidik akan memeriksa Saksi-saksi, awak kapal, pihak operator, serta melakukan pendalaman terkait kelayakan kapal dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran," jelasnya.
Peristiwa tenggelamnya KM Putri Sakinah menambah daftar kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo. Sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025, tercatat sedikitnya 15 kejadian kecelakaan kapal wisata di wilayah tersebut.
Sebagian besar kecelakaan besar terjadi di perairan sekitar Pulau Padar, Komodo, dan Rinca, baik akibat cuaca buruk maupun gangguan teknis kapal.
Beberapa kejadian yang pernah terjadi di antaranya tenggelamnya kapal wisata Raja Bintang 02 pada Maret 2025, Phinisi Budi Utama pada Juni 2024, kecelakaan di rute Labuan Bajo–Pulau Padar pada Agustus 2024, serta kapal pinisi Dewi Anjani pada Desember 2025.
"Atas nama Polda NTT, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga mendoakan agar para korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan," ujar Kombes Henry Chandra.
Ia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Tim SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi pencarian dan pertolongan.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Basarnas, TNI AL, Polairud, KSOP, BNPB, BPBD, relawan, serta masyarakat sekitar yang tanpa kenal lelah membantu proses pencarian dan evakuasi korban,” tambahnya.
Polda NTT mengimbau seluruh operator kapal wisata, nahkoda, dan wisatawan untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran. Hal tersebut meliputi memastikan kelayakan kapal dan mesin, ketersediaan serta penggunaan alat keselamatan, memantau informasi cuaca dari BMKG, serta mematuhi larangan berlayar pada kondisi cuaca ekstrem.
Selain itu, masyarakat dan pelaku wisata diminta untuk tidak melakukan perjalanan di perairan rawan jika kondisi alam tidak mendukung.
“Polda NTT berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur serta mendukung terwujudnya Labuan Bajo sebagai destinasi wisata bahari yang aman, nyaman, dan berkelas dunia," pungkasnya. (moa)