Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Nasional Ansori Baharudin Syah menilai kenaikan harga tiket untuk masuk ke Museum Nasional (Munas) perlu dikaji ulang oleh pengelola.
“Kalau kenaikan harga tiket masuk ke Museum Nasional sampai dua kali lipat, sudah pasti mengherankan. Museum kan punya pendanaan dari APBN, kenapa harus dibebankan lagi biaya masuk yang mahal ke masyarakat dengan alasan peningkatan fasilitas,” kata Ansori dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Ansori menilai Museum Nasional berada langsung di bawah naungan pemerintah. Seharusnya, koordinasi yang terjalin dapat menciptakan sebuah standarisasi harga tiket terjangkau untuk masyarakat.
Jika memungkinkan, ia meminta pengelola untuk membatalkan harga tiket baru tersebut.
“Setiap keputusan diambil jangan sampai membuat minat edukasi publik menurun,” ujarnya.
Hal lain yang ia soroti yaitu mahalnya harga tiket masuk ke museum akan berdampak menurunnya minat masyarakat untuk kunjungan edukasi. Pengelola dinilai justru menciptakan kesan belajar membutuhkan biaya yang mahal.
Menurutnya dengan kenaikan harga tiket masuk ke Museum Nasional yang mahal padahal didanai APBN menunjukkan pula adanya niat penyalahgunaan kewenangan dari pengelola.
“Bila memang ingin menambah pelayanan Museum Nasional kan bisa dianggarkan dari APBN,” ucap Ansori.
Ansori menyebut museum sebagai Badan Layanan Umum (BLU) milik pemerintah tidak boleh menempuh kebijakan seperti perusahaan swasta yang ingin mencari keuntungan agar tetap dapat bertahan. Dalam hal ini, negara telah menyediakan pendanaan untuk menunjang layanan fasilitas museum.
“Oleh sebab itu keputusan kenaikan harga tiket masuk MNI perlu dengan alasan logis,” katanya.
Sebelumnya, Pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) telah resmi mengumumkan kenaikan harga tiket masuk kunjungan wisata mulai tanggal 1 Januari 2025.
Keputusan tersebut disebarkan oleh pengelola museum melalui sebuah unggahan di media sosial dengan akun @museumnasionalindonesia pada Senin (29/12/2025) dan akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2026. Tujuan dari kenaikan harga tiket dikarenakan pengelola Museum Nasional ingin meningkatkan layanan kunjungan kepada publik.
Dalam unggahan tersebut, harga tiket masuk yang baru naik dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya harga tiket masuk untuk pelajar PAUD sampai SMA dan mahasiswa gratis, per 1 Januari 2026 harus membayar Rp30 ribu per orang.
Begitu juga harga tiket masuk pengunjung dewasa yang semula Rp25 ribu per orang, menjadi Rp50 ribu. Sedangkan biaya tiket masuk warga negara asing yang sebelumnya Rp50 ribu per orang, berubah menjadi Rp150 ribu.







