Palu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Endi Sutendi menyatakan Operasi Madago Raya di Provinsi Sulawesi Tengah resmi berakhir per 31 Desember 2025.

“Berakhirnya Operasi Madago Raya merupakan bagian dari evaluasi strategis Polri dalam penanganan keamanan di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Irjen Pol. Endi Sutendi di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan meskipun operasi khusus itu dihentikan, namun langkah-langkah pengamanan dan pemeliharaan stabilitas tetap menjadi prioritas utama kepolisian.

Operasi Madago Raya merupakan kelanjutan dari Operasi Tinombala yang berganti nama sejak 1 Januari 2021, sekaligus menandai perubahan pendekatan Polri yang lebih mengedepankan upaya pencegahan, pembinaan, serta pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Endi menegaskan bahwa berakhirnya Operasi Madago Raya tidak berarti aktivitas patroli dan pengamanan di wilayah operasi juga berhenti.

Menurut dia, kegiatan kepolisian tetap berjalan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh Polres jajaran dengan dukungan penuh dari Polda Sulawesi Tengah.

Ia juga memastikan wilayah bekas Operasi Madago Raya tetap menjadi atensi utama kepolisian. Namun, kata dia, pola pengamanan yang diterapkan akan mengalami penyesuaian seiring dengan situasi dan kondisi keamanan yang semakin kondusif.

“Poso tetap menjadi atensi dengan melakukan KRYD, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran ataupun tindak pidana terorisme,” ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan berkelanjutan berupa pembinaan dan pengawasan tetap dilaksanakan demi menjaga stabilitas keamanan khususnya di Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, serta wilayah Sulawesi Tengah secara umum.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Ia juga menambahkan bahwa upaya deradikalisasi sepanjang 2025 berjalan efektif, di mana sekitar seratusan eks narapidana terorisme (napiter) dan simpatisan dilaporkan telah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Keamanan tidak bisa hanya diserahkan kepada Polri semata. Peran aktif masyarakat sangat penting agar situasi Sulawesi Tengah tetap aman, damai, dan kondusif,” katanya.