WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA— Klinik Utama Sentra Maritim Medika (SMM) di Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat meraih Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebagai predikat tertinggi dalam sistem akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.
Klinik Utama SMM dikelola oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) sebagai unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Capaian ini menjadi prestasi awal di tahun 2026 sekaligus menandai peningkatan kelas dan mutu layanan kesehatan maritim yang dikelola BKKP.
Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Wisnu Wardana, menyampaikan bahwa capaian ini tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang yang sarat tantangan dan pembelajaran organisasi.
Menurutnya, keberhasilan meraih Akreditasi Paripurna yang didukung oleh penerapan ISO 9001 sebelumnya merupakan bukti komitmen BKKP dan Klinik Utama SMM dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang berorientasi pada mutu, keselamatan pasien, dan profesionalisme, sekaligus menjadi momentum untuk terus memperkuat transformasi layanan kesehatan maritim yang adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ia menyebut proses akreditasi panjang dan berkelanjutan yang diinisiasi pada tahun 2025, melalui tahapan persiapan, pembenahan, dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan klinik.
Baca juga: Perbaikan dan Rehab Jaringan Irigasi Pertanian Pacu Swasembada Pangan Nasional
Dalam perjalanannya, Klinik Utama SMM menghadapi berbagai tantangan, antara lain penyesuaian terhadap standar akreditasi yang terus berkembang, penguatan tata kelola klinik sesuai regulasi kesehatan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia lintas profesi, hingga pembangunan budaya mutu dan keselamatan pasien yang konsisten dalam praktik sehari-hari.
Wisnu menjelaskan, tantangan lainnya mencakup integrasi sistem pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, disiplin dokumentasi, serta konsistensi penerapan standar operasional prosedur di seluruh lini layanan.
Sebelum meraih Akreditasi Paripurna, Klinik Utama SMM juga telah lebih dahulu memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, yang menegaskan komitmen klinik dalam menerapkan manajemen berbasis mutu, kepuasan pengguna jasa, dan perbaikan berkelanjutan.
Sertifikasi ISO 9001:2015 tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat kesiapan sistem dan tata kelola klinik hingga mampu memenuhi standar akreditasi tertinggi dari Kementerian Kesehatan.
"Melalui komitmen pimpinan dan kerja kolektif seluruh jajaran, berbagai tantangan tersebut dijawab dengan pendekatan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), penguatan manajemen risiko, audit mutu internal yang berkesinambungan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia," tuturnya.
Baca juga: Liburan Tahun Baru Nikmati Jakarta yang Seru dan Hemat dengan Bus Tingkat Transjakarta
Upaya ini, lanjut dia, mengantarkan Klinik Utama SMM dinyatakan memenuhi dan melampaui standar nasional pelayanan kesehatan, baik dari aspek manajemen, pelayanan klinis, maupun keselamatan pasien.
Selama ini, Klinik Utama SMM secara konsisten menyelenggarakan berbagai layanan kesehatan, antara lain pemeriksaan kesehatan pelaut dan awak kapal (medical check-up pelaut), layanan kesehatan kerja dan ketenagakerjaan, pemeriksaan kesehatan umum, layanan rujukan dasar, layanan penunjang medis, serta layanan promotif dan preventif kesehatan bagi masyarakat maritim.
Layanan tersebut dikembangkan untuk menjawab kebutuhan sektor pelayaran, kepelabuhanan, dan masyarakat maritim secara profesional dan terstandar.
Pencapaian Akreditasi Paripurna ini juga memiliki makna strategis dalam konteks reformasi birokrasi dan kesiapan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Standar mutu dan tata kelola yang telah terpenuhi mencerminkan kesiapan organisasi dalam menjalankan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja, sekaligus menjadi fondasi penguatan transformasi layanan BKKP ke depan.
Akreditasi Paripurna tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Desember 2030, dan diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap kualitas layanan Klinik Utama SMM.