SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Satreskrim Polres Madiun Kota terus mendalami dugaan penusukan yang dialami seorang remaja di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Saat ini jasad korban masih diautopsi di RSUD Dr Soedono.
Terduga pelaku berinisial MRA (16), warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, juga diamankan petugas. MRA diketahui masih berstatus pelajar kelas X SMK di Kota Madiun.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi menjelaskan, kronologi kejadian dimulai, Rabu (31/12/2025) pukul 23.30 WIB. Menurutnya, terduga pelaku bersama beberapa temannya sedang berkumpul untuk pesta minuman keras.
“Kemudian ada anak datang bersama rekannya, langsung berkata kepada korban : opo kowe dhisik enek masalah karo aku (apa kamu dulu ada masalah dengan saya). Langsung dijawab tidak ada,” jelas Agus.
Agus menambahkan, setelah keributan tersebut terjadilah aksi pemukulan. Beberapa teman sempat melerai agar tidak terjadi kericuhan.
“Sempat dipisah tetapi tidak berlangsung lama, kembali lagi terjadi pemukulan, hingga akhirnya muncul peristiwa penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Ia memperkirakan, terduga pelaku hanya satu orang. Meski demikian, sejumlah saksi sedang diperiksa di Satreskrim Polres Madiun Kota. “Saksi yang diperiksa sampai saat ini sudah ada enam orang untuk mintai keterangannya,” kata Agus.
Dan dari pemeriksaan, terduga pelaku memakai senjata berupa pisau lipat. “Setelah kami lakukan penyelidikan, terduga pelaku mengaku membelinya di toko online,” ujar Agus.
Ia menerangkan, senjata tajam itu sengaja dibawa terduga pelaku kemudian dipakai untuk berbuat keji terhadap korban. “Senjata tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti,” terangnya. ****