TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Seorang sopir angkot di Cileungsi, Kabupaten Bogor ketahuan Polisi menggunakan narkoba jenis sabu setelah gelagatnya dicurigai saat sedang mengangkut penumpang.
Sopir angkot ini ketahuan memiliki barang terlarang itu setelah awalnya mendapat penumpang seorang polisi pada Rabu (31/12/2025).
Bahkan penumpang yang menaiki angkotnya tersebut merupakan seorang Kapolsek, yaitu Kapolsek Cileungsi Kompol Edison.
Kompol Edison kebetulan saat itu sedang menuju ke Mapolsek Cileungsi dengan menggunakan transportasi angkot jelang tugas pengamanan malam tahun baru 2026.
Saat itu lah, sang sopir angkot bertopi coklat dan berkaos hitam itu menunjukan gelagat mencurigakan.
Kompol Edison menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dirinya sedang menuju Mapolsek Cileungsi menggunakan transportasi umum
Saat di dalam sebuah angkot, Kapolsek mencurigai gelagat aneh sang sopir angkot.
"Sopir terlihat ketakutan dan tidak fokus saat mengemudi," kata Kompol Edison dalam keterangannya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (1/1/2026).
Sopir angkot tersebut dicurigai sedang mabuk atau 'ngefly' sehingga kemudian dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk diperiksa.
Polisi pun melakukan pemeriksaan termasuk menggeledah isi tas sopir angkot tersebut.
Sampai akhirnya terjawab bahwa sopir angkot tersebut diduga sedang dalam pengaruh narkoba.
"Setelah dilakukan penyelidikan awal, diketahui bahwa sopir angkot tersebut berada dalam pengaruh narkoba," kata Edison.
Karena ketika diperiksa petugas, ditemukan paket kecil narkoba jenis sabu di tas sang sopir angkot tersebut.
Paket plastik kecil narkoba jenis sabu itu ditemukan di dalam tasnya di dalam plastik yang agak besar bercampur dengan beberapa barang lain seperti korek kuping, gunting kuku dan yang lainnya.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu," kata Kapolsek.
"Disimpan dalam tas milik pelaku," sambung Kompol Edison.
Pelaku sempat mengaku bahwa sepaket kecil sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 100 Ribu.
Selain itu, dia mengaku bahwa awalnya dia juga memiliki lebih dari satu paket sabu.
"Pelaku juga mengakui telah mengkonsumsi satu paket sabu lainnya sebelumnya di wilayah Jakarta," ujarnya.
Atas temuan ini, pelaku selanjutnya diserahkan penanganan hukumnya ke Satnarkoba Polres Bogor.
"Pelaku beserta barang bukti satu paket sabu dan satu unit mobil angkot diamankan dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolsek.