Banjir Lumpur Terjang Rumah di Tuntang Dampak Proyek BUMD
January 02, 2026 07:14 AM

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Endah Rusmiarti (53) berdiri di teras rumahnya yang masih basah oleh lumpur cokelat, Rabu (31/12/2025).

Dengan sapu dan ember di tangan, dia membersihkan sisa-sisa tanah yang sempat menggenangi lantai rumahnya.

Sesekali dia berhenti, menarik napas panjang, lalu melanjutkan membersihkan lumpur yang belum sepenuhnya kering.

Rumah Endah berada persis di samping lahan yang terseret arus banjir di Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Banjir lumpur itu menimbun Jalan Tuntang–Bringin, tepatnya di samping Stasiun Tuntang, pada Selasa (30/12/2025) sore.

Akses tersebut juga sempat tertutup total akibat limpasan lumpur bercampur tanah dari lokasi penggalian tanah uruk.

Endah masih mengingat jelas detik-detik air cokelat itu masuk ke rumahnya.

Saat kejadian, dia hanya berdua dengan ibunya yang sudah lanjut usia.

“Tiba-tiba lumpur banjir masuk rumah, hujannya deras sekali, ada petir juga,” tutur Endah.

Kepanikan semakin menjadi ketika ibunya kesulitan berjalan keluar rumah.  

Kaki sang ibu baru saja sembuh dari sakit, sementara arus banjir mengalir deras.

“Saya pegangi ibu saya terus, kalau tidak dipegangi bisa hanyut. Ibu saya sampai teriak, ‘air cokelat sudah masuk’,” imbuh dia.

Respons lambat

Endah mengaku sempat berteriak meminta tolong ke luar rumah, berharap ada bantuan cepat dari pihak perusahaan maupun pejabat terkait.

Namun respons yang diharapkan tak kunjung datang.

“Saya teriak-teriak minta tolong, ke perusahaan, ke pejabat-pejabat, katanya ditelepon tapi tidak bisa datang. Harusnya bisa menyuruh pekerja atau bawahan dulu,” keluh Endah.

Menurut dia, sedikitnya empat rumah warga terdampak langsung.

“Kami tidak menuntut apa-apa, selama ini ada debu, ada suara, kami masih bisa menerima. Tapi kalau banjir lumpur seperti ini, ya minta penanganannya cepat,” ujarnya.

Banjir lumpur itu diduga berasal dari aktivitas penggalian tanah uruk milik Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Agro Berdikari (PJTAB), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Divisi Kerja Sama PJATB, Andi Ariawan, menyampaikan bahwa pihaknya menduga limpasan terjadi karena hujan dengan intensitas ekstrem.

“Saluran air sebenarnya sudah ada, saluran alami.  Tapi, hujannya luar biasa ekstrem sehingga melimpas,” jelasnya.

Dia menambahkan, tanah yang diambil merupakan tanah perkebunan milik perusahaan yang digunakan untuk timbunan di area Rest Area KM445B agar tebing tidak longsor.

“Yang utama sekarang kami perbaiki jalur air supaya tidak melimpas lagi. Kami juga akan koordinasi dengan dinas terkait, termasuk soal perizinan. Kami mohon maaf dan berkomitmen menindaklanjuti kejadian ini,” imbuhnya.

Disegel

Sehari setelah banjir, Rabu (31/12/2025), Satpol PP Kabupaten Semarang menyegel pengerukan bukit di Dusun Daleman, Desa/Kecamatan Tuntang.

Penyegelan dilakukan seusai jajaran DPRD Kabupaten Semarang meninjau proyek tersebut. 

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening sempat meluapkan amarah saat berada di lokasi.

Ia menyayangkan aktivitas pengerukan yang diduga menimbulkan banjir air bercampur lumpur hingga menutup akses serta masuk ke rumah-rumah warga.  

Pihaknya pun sempat meminta keterangan kepada pengelola proyek yang kantornya berada di seberang bukit. Namun, tidak ada keterangan dari pengelola. 

"Penanggung jawab (proyek) terkesan lempar-lemparan. Tidak ada yang berani bertanggung jawab atau berstatement enggak berani, kita minta keterangan juga enggak mau jawab," ungkapnya. 

Saat dilakukan pengecekan, proyek tersebut ternyata belum mengantongi perizinan.

Maka, menurut Bondan, proyek itu termasuk proyek liar.

Atas temuan itu, DPRD meminta Pemkab melalui Satpol PP Kabupaten Semarang untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pengerukan. 

Bondan menegaskan, perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah.

Tidak hanya pada proses penerbitan izin, tetapi juga pemantauan pelaksanaan pembangunan di lapangan, terutama aspek lingkungan.  

"Kami minta untuk Pemkab ketika memberikan perizinan juga tidak hanya selesai izin keluar, tapi harus memantau pelaksanaan pembangunannya karena harus kita perhatikan wawasan lingkungannya seperti apa pembangunan itu sehingga tidak merugikan masyarakat lain maupun merugikan lingkungan," tandasnya. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco menyampaikan, penyegelan proyek pengerukan bukit di Dusun Daleman, Desa Tuntang, dilakukan karena aktivitas tersebut belum mengantongi izin resmi.  

"Nantinya, setelah seluruh proses perizinan dipenuhi sesuai ketentuan, kegiatan bisa dibuka kembali," imbuhnya. (Reza Gustav/Eka Yulianti Fajlin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.