TRIBUNSTYLE.COM - Di saat proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih berjalan di Pengadilan Agama (PA) Bandung, perhatian publik justru melebar ke arah lain.
Nama Aura Kasih tiba-tiba ikut terseret dan dikaitkan dengan keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
Isu yang menyebut adanya hubungan khusus antara mantan Gubernur Jawa Barat itu dengan penyanyi lagu Mari Bercinta tersebut pun cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.
Rumor ini mencuat akibat berbagai “cocoklogi” yang dikaitkan oleh warganet.
Menanggapi simpang siur kabar tersebut, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi akhirnya memberikan klarifikasi usai persidangan yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025.
Baca juga: Perjuangan Aura Kasih Jadi Janda, Sulit Besarkan Anak Sendiri, Mau Cari Suami yang Pintar Mengaji
Ia mengakui bahwa kliennya memang mengenal sosok yang disebut berinisial AK, namun menegaskan hubungan itu tidak lebih dari sekadar profesional antar publik figur.
"Ya kan pernah lihat ada satu frame di beberapa acara. Artinya kalau mengenal, ya saling kenal," ujar Wenda santai dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Soal pantun-pantun yang kerap menyebut nama Aura Kasih, Wenda meminta publik tidak menarik kesimpulan berlebihan.
Ia menilai, hal tersebut merupakan bentuk komunikasi khas Jawa Barat yang ringan dan penuh humor, bukan isyarat tertentu.
"Kalau di Jawa Barat, pantun itu dipakai sama semua orang. Enggak ada yang spesial dengan itu," tegasnya.
Wenda juga menanggapi tudingan terkait kesamaan barang pribadi dengan nada bercanda namun tegas.
Menurutnya, kepemilikan barang serupa adalah hal yang lumrah mengingat produk tersebut dipasarkan secara massal.
"Kata siapa? No comment, saya enggak tahu. Lagipula enggak ada salahnya punya barang yang sama. Itu kan dijual bebas kok, bukan juga yang limited edition atau seperti apa. Hanya cuma dua di dunia, gitu," kelakar Wenda.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa nama pihak ketiga, baik yang disebut berinisial AK maupun LM (Lisa Mariana), sama sekali tidak tercantum dalam gugatan cerai Atalia Praratya.
Gugatan tersebut, kata Wenda, murni didasari oleh perselisihan yang terus berulang dalam rumah tangga, tanpa melibatkan orang lain.
"Prinsipnya, di dalam gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Ibu Atalia ini tidak ada nama lain. Tidak ada inisial AK, LM, atau siapa lagi yang beredar. Cuma ada Pak RK dengan Ibu Atalia," imbuh sang advokat.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti).