Pesta Miras Berujung Pria Tewas Ditikam, Warga Geram Hingga Rumah Pelaku Dibakar
January 02, 2026 07:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Rikardus Umbu Tanggu Dendo ditikam hingga tewas saat ikut pesta miras perayaan malam tahun baru Kamis (1/1/2026) dini hari.

Insiden maut itu terjadi di Watu Kariki Deta, Desa Weepangali, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah kejadian, pelaku bernama Alfonsus Ngongo Laba lalu kabur dari lokasi.

Kaburnya pelaku membuat warga tersulut emosi.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penusukan Pemuda di Kota Madiun, Berawal Keributan di Pesta Miras

Selain itu sepeda motor milik Mardianus Tako juga ikut dibakar warga.

Mardianus juga ikut terlibat cekcok dengan korban sebelum peristiwa penikaman terjadi.

Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Rivky Nugraha mengatakan, peristiwa itu dipicu cekcok saat pesta minuman keras.

Sebelum kejadian korban Rikardus bersama pelaku Alfonsus dan sejumlah teman mereka berkumpul di rumah milik Vinsensius Dowa Riti. 

Mereka mengonsumsi minuman keras sambil berkaraoke.

Namun terjadi cekcok antara korban dengan seorang saksi bernama Mardianus Tako. 

Perselisihan itu memuncak ketika korban memukul wajah Mardianus.

Melihat kejadian tersebut, seorang pria bernama Alfonsus Ngongo Laba, yang diduga sebagai pelaku utama, tiba-tiba mencabut sebilah parang dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia," kata Rivky. 

Lalu seorang teman korban bernama Martinus Pala berusaha melerai dengan menyerang Alfonsus. 

Namun, Alfonsus justru membalas serangan tersebut hingga melukai Martinus. 

Usai kejadian penyerangan, Alfonsus Ngongo Laba bersama Mardianus Tako melarikan diri dari lokasi kejadian. 

Pelarian tersebut memicu ketegangan di lingkungan sekitar.

Keluarga korban yang diliputi emosi kemudian membakar satu unit rumah milik pelaku serta sebuah sepeda motor milik Mardianus Tako.

Polisi juga tengah memburu para pelaku yang melarikan diri. 

Perayaan malam tahun baru

Dilansir dari Dinkominfo Kabupaten Demak, sudah memberikan imbauan sejak sebelum tahun baru.

bagi masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru 2026 di himbau untuk tidak melakukan penyambutan malam tahun baru dengan kemewahan.

Namun dapat dilakukan dengan kesederhanaan tanpa adanya hura-hura  dengan menyalakan kembang api dan terompet.

Menyambut tahun baru dapat dengan mengedepankan nilai kemanusiaan.

Mengingat beberapa wilayah di Indonesia mengalami bencana alam.

Himbauan tersebut, dikeluarkan oleh Pemkab Demak untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu untuk refleksi diri, doa bersama, serta meningkatkan rasa empati terhadap sesama, khususnya bagi saudara-saudara yang terdampak bencana.

Bupati Demak, Eisti’anah, bersama Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif dengan mengedepankan kegiatan yang positif dan bermanfaat seperti:

1. Melaksanakan doa dan refleksi bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

2. Mengisi perayaan dengan hiburan yang aman dan bermanfaat, tanpa berlebihan.

3. Menumbuhkan kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya korban bencana alam.

4. Tidak merayakan pergantian tahun dengan menyalakan kembang api, demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.