Kasus Santri Tewas di Ponpes Manjung Wonogiri Dilimpahkan ke Kejaksaan
January 02, 2026 08:11 AM

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus santri meninggal di Ponpes Santri Manjung memasuki babak baru.

Kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

“Sudah P21, sudah diserahkan ke kejaksaan,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut telah dilimpahkan pada Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, ada empat anak sebagai pelaku, yakni AG (14), AL (14), NS (10), serta A (9).

“Anak sebagai pelaku ada empat. Kalau kasus anak memang harus segera dituntaskan, maksimal 15 hari,” ujarnya.

Sementara itu, terkait potensi keterlibatan pengurus, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga melihat terdapat luka lebam pada tubuh korban saat jenazah dimandikan.

Penganiayaan Terjadi di Kamar Santri

Polres Wonogiri telah menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya santri Ponpes Manjung, MMA (12), akibat penganiayaan oleh santri lain.

Terungkap dalam rekonstruksi tersebut, MMA dianiaya di kamar. 

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyebut rekonstruksi tersebut digelar pada Selasa (23/12/2025). Menurutnya, ada 26 adegan yang diperagakan.

“Ada 26 adegan yang kita laksanakan,” jelasnya.

Kasatreskrim mengatakan, rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana peristiwa penganiayaan antar santri itu terjadi.

Menurutnya, rekonstruksi digelar di satu lokasi, yakni salah satu kamar di ponpes tersebut.

DUGAAN BULLYING - Suasana Ponpes Santri Manjung Wonogiri, Kamis (18/12/2025) siang lalu. Sseorang santri Ponpes Santri Manjung di Kecamatan Wonogiri Kota meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan atau bullying oleh santri lain.
DUGAAN BULLYING - Suasana Ponpes Santri Manjung Wonogiri, Kamis (18/12/2025) siang lalu. Sseorang santri Ponpes Santri Manjung di Kecamatan Wonogiri Kota meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan atau bullying oleh santri lain. (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025).

“Dari hasil rekonstruksi tersebut, secara sinkron untuk anak sebagai pelaku dapat menggambarkan bagaimana kejadian itu terjadi,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak terkait secara komprehensif agar proses hukum dapat dilaksanakan dengan cepat.

“Tidak menutup kemungkinan ada fakta-fakta baru seiring pemeriksaan. Akan kami update ke media,” katanya.

Rekomendasi Stop Sementara Penerimaan Santri Baru

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan rekomendasi kepada pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung usai meninggalnya seorang santri akibat dianiaya santri lain.

Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan Kantor Kemenag Wonogiri bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah turun langsung ke lokasi.

“Ada empat rekomendasi yang dikeluarkan Dirjen Kemenag,” katanya seusai rapat koordinasi bersama pihak terkait terkait kasus santri meninggal di Ponpes Santri Manjung, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, rekomendasi pertama adalah penghentian sementara penerimaan santri baru di Ponpes Santri Manjung.

Rekomendasi kedua yakni penggantian pengasuh ponpes.

Pasalnya, Eko Julianto yang merupakan pemilik yayasan juga merangkap sebagai pengasuh ponpes. 

Baca juga: Soal Santri Meninggal di Ponpes Manjung Wonogiri, Kemenag Sebut Ada Faktor Kurangnya Pengawasan

Ke depan, akan ada penambahan pengasuh ponpes.

Rekomendasi ketiga adalah pendampingan bersama terhadap anak pelaku penganiayaan, mengingat para pelaku juga merupakan anak di bawah umur.

Rekomendasi keempat, apabila rekomendasi pertama dan kedua tidak dijalankan, maka akan dilakukan penutupan terhadap Ponpes Santri Manjung.

“Atas rekomendasi itu, sudah kami konfirmasi kepada pemilik ponpes dan mereka siap untuk mengikutinya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, pemilik Ponpes Santri Manjung, Eko Julianto, memastikan pihaknya siap mengikuti rekomendasi dari Kemenag tersebut.

Menurutnya, pengasuh ponpes juga akan segera diganti dan nantinya bertugas mengawasi santri selama 24 jam.

“Saya selama ini merangkap sebagai ketua yayasan dan pengasuh. Ke depan, pengasuh akan diserahkan kepada ustaz yang lebih tua dan sebelumnya telah membantu,” katanya. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.