MELINDA RAHMAWATI, M.Pd., alumnus Pendidikan IPS Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, melaporkan dari Jakarta
Bagi sebagian dari kita yang berkecimpung di dunia linguistik tentu saja mengetahui asal-usul bahasa Indonesia. Inilah bahasa persatuan yang sudah dijunjung tinggi sejak Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Tentu sudah cukup banyak diketahui bahwa bahasa Indonesia sendiri mengakar pada bahasa Melayu yang sudah lebih dulu menjadi ‘lingua franca’ di Kepulauan Nusantara.
Kali ini, saya mencoba untuk menguraikan fragmen historis yang mengiringi perjalanan bahasa Melayu ini hingga bertransformasi menjadi akar dari bahasa Indonesia hari ini. Selain dalam bahasa persatuan tersebut, terdapat beberapa kata yang merupakan serapan dari bahasa asing.
Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, Sumatra Selatan, yang bertarikh 683 M telah menjadi saksi bisu yang menceritakan kepada kita penggunaan bahasa Melayu yang telah meluas dan mengakar di masyarakat pesisir masa itu.
Selain itu, terdapat juga saksi bisu lain seperti prasasti Talang Tuwo di kota yang sama yang bertarikh 684 M dan prasasti Karang Brahi di tepi Sungai Batanghari yang bertarikh 686 M yang telah menggunakan bahasa Melayu kuno dan tertulis dalam aksara Pallawa.
Pada perkembangannya, bahasa Melayu yang dipergunakan dalam komunikasi perdagangan, karya sastra, dan dakwah Islam hingga abad ke-15 M adalah varian sederhana dari Melayu Klasik atau sering disebut Melayu Pasar. Dengan dialeknya yang lebih mudah dipelajari, bahasa tersebut dengan mudahnya menyebar ke berbagai daerah yang menjadi pusat perdagangan. Selain dalam bentuk Melayu Pasar, bahasa Melayu juga hadir dalam berbagai karya sastra seperti hikayat dan lainnya.
Penyebarannya juga sangat luas mulai dari kawasan Samudra Pasai hingga Tidore.
Terpilihnya bahasa Melayu Riau-Lingga sebagai dasar dari bahasa Indonesia seperti yang ditulis Sutan Takdir Alisjahbana tahun 1949 dalam buku “Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia”, disebabkan karena struktur linguistiknya yang sederhana, cenderung bersifat netral, dan sudah lebih dulu dipergunakan dalam interaksi sosial secara luas di tengah masyarakat Kepulauan Nusantara.
Selain itu, bahasa Melayu Riau-Lingga juga dinilai lebih halus dan baku. Akhirnya, para ahli bahasa kala itu menyepakati penggunaan Bahasa Melayu Riau-Lingga sebagai dasar dari bahasa Indonesia.
Meskipun terpilihnya bahasa Melayu Riau–Lingga tersebut melalui konsensus intelektual dan politik pada awal abad ke-20, akan tetapi pergerakan transformasinya menjadi bahasa nasional tetap melalui perjalanan yang panjang. Dalam perjalanannya, terdapat serangkaian kebijakan kebahasaan yang harus dibangun dengan kesadaran kolektif akan sebuah media pemersatu dalam sebuah bangsa yang memiliki keragaman etnolinguistik.
Selain itu, perkembangan bahasa Melayu menuju bahasa Indonesia turut serta ditopang oleh kesiapan infrastruktur literasi yang sudah ada sejak masa kolonial.
Pada masa Pemerintah Hindia Belanda, melalui Balai Pustaka, bahwa salah satu dari ragam Melayu telah ditetapkan sebagai bahasa penerbitan resmi.
Melalui standardisasi tersebut, telah mempermudah bahasa tersebut untuk masuk secara resmi ke dalam ranah pendidikan, administrasi, hingga pers nasional.
Mulai dari penggandaan berbagai buku pelajaran, kamus, karya sastra, dan terbitan populer dalam ragam Melayu baku telah mempercepat proses internalisasi bahasa dalam kehidupan masyarakat.
Kemudian, pada momentum puncaknya dalam Sumpah Pemuda yang terjadi tanggal 28 Oktober 1928, para tokoh pemuda dari berbagai organisasi kedaerahan secara serentak berkomitmen untuk menjunjung tinggi “bahasa Indonesia” sebagai bahasa persatuan. Hal tersebut menjadi sebuah strategi simbolik, yaitu: bahasa yang sama tetapi dengan nama baru yang dapat mewakili semangat kebangsaan yang baru lahir.
Setelah Indonesia merdeka, peran bahasa Indonesia semakin diperkuat melalui konstitusi dalam Pasal 36 UUD 1945 yang menyatakan “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
Pemerintah kemudian mengembangkan berbagai program pembinaan dan pengembangan bahasa, seperti penyusunan ejaan, pengayaan kosakata, penyusunan tata bahasa baku, penelitian, dan pengajaran dalam lembaga pendidikan. Seluruhnya diupayakan guna memastikan bahasa Indonesia dapat menjalankan fungsi modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah pesatnya perkembangan global.
Pada ranah linguistik, perkembangan bahasa yang memadukan akar Melayu dengan dinamika peminjaman kosakata dari berbagai bahasa, turut mencerminkan sejarah panjang Nusantara sebagai kawasan perdagangan internasional.
Tumbuh dan berkembangnya sebagai kawasan perdagangan telah secara simultan menghadirkan interaksi yang intens dengan budaya asing, seperti India, Arab, Persia, Tiongkok, hingga Eropa.
Selain itu, terdapat juga warisan leksikal dari Sanskerta yang ditemukan pada ranah kebudayaan, politik, dan keagamaan. Keberagaman tersebut yang menandai sifat bahasa Indonesia sebagai bahasa terbuka dan terus berkembang.
Terakhir, pada aspek sosial, bahasa Indonesia telah bertumbuh menjadi alat mobilitas dan integrasi bangsa. Dengan status tunggalnya sebagai bahasa resmi negara dan bahasa pengantar pendidikan, membuatnya tersebar luas hingga ke pelosok negeri tanpa menggeser kedudukan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Bahasa Indonesia justru hadir sebagai titik temu antaretnis dan antarwilayah. Dengan begitu, bahasa Indonesia telah turut serta dalam menghadirkan kesetaraan akses terhadap pendidikan, media, dan informasi publik.
Kini, bahasa Indonesia telah menunjukkan dirinya sebagai menjadi bahasa yang hidup, dinamis, dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Bahasa ini telah menjelma menjadi wadah ekspresi ilmiah, budaya, ekonomi, dan digital, serta tampil sebagai bahasa besar dengan ratusan juta penutur. Keberhasilannya telah benar-benar menyatukan keragaman dalam satu identitas kebahasaan yang kokoh.
Sebagai generasi penerus, kita harus menyadari dan memaknai secara mendalam perjalanan bahasa Indonesia yang tidak terlepas dari peran bahasa Melayu sebagai akarnya.
Berawal dari bahasa perdagangan di wilayah pesisir, kini menjadi simbol pembangunan nasional yang strategis. Sejarah telah mencatatkan, bahasa memiliki peran penting dalam menciptakan bangsa yang merdeka, setara, dan berdaulat. Bahasa Indonesia hari ini adalah buah dari perjalanan kolaboratif linguistik yang cerdas, kolaboratif, dan tetap terbuka untuk tumbuh bersama menuju masa depan.