Tahun Baru 2026 dan Tantangan Mendasar Pendidikan Indonesia
January 02, 2026 09:36 AM

Penulis: Muhammad Isnaini

(Pengamat Pendidikan dan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang) 


Memasuki Tahun Baru 2026, pendidikan Indonesia kembali menjadi medan refleksi sekaligus harapan.

Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai urusan administratif—jumlah sekolah, anggaran, atau angka partisipasi—melainkan sebagai proses strategis membentuk kualitas manusia dan arah peradaban bangsa.

Di tengah bonus demografi dan visi Indonesia Emas 2045, kualitas pendidikan menjadi kunci yang tak bisa ditawar.

Pendidikan sejatinya adalah investasi jangka panjang yang menentukan apakah bonus demografi akan berubah menjadi kekuatan produktif atau justru beban sosial.

Tanpa pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, jumlah penduduk usia produktif yang besar berisiko melahirkan pengangguran terdidik, ketimpangan sosial, serta krisis nilai.

Oleh karena itu, pendidikan harus diarahkan tidak hanya untuk mencetak lulusan yang terampil secara teknis, tetapi juga manusia yang memiliki daya pikir kritis, karakter kuat, dan kepekaan sosial.

Di titik inilah pendidikan berperan sebagai penentu arah peradaban: apakah Indonesia melangkah menuju kemajuan yang beradab atau sekadar tumbuh secara statistik tanpa kedalaman makna.

Secara kuantitatif, Indonesia menunjukkan capaian yang patut diapresiasi.

Tingkat melek huruf nasional telah melampaui 96 persen, dan angka partisipasi pendidikan dasar mendekati universal (BPS, 2024). 

Namun, capaian ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas pembelajaran. 

Pendidikan kita masih menghadapi persoalan mendasar: rendahnya kemampuan literasi dan numerasi substantif peserta didik. 

Kondisi tersebut tercermin dari lemahnya kemampuan peserta didik dalam memahami bacaan secara mendalam, menalar informasi, serta menerapkan konsep matematika dalam konteks kehidupan sehari-hari. 

Literasi dan numerasi masih sering direduksi menjadi kemampuan teknis membaca, menulis, dan berhitung, bukan sebagai keterampilan berpikir tingkat tinggi yang melibatkan analisis, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan. 

Akibatnya, sekolah kerap berhasil menaikkan angka kelulusan, tetapi belum sepenuhnya menghasilkan lulusan yang siap menghadapi kompleksitas tantangan sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus berkembang.

Hasil berbagai asesmen menunjukkan bahwa sebagian besar siswa memang mampu membaca teks, tetapi belum cukup kuat dalam memahami, menalar, dan mengaitkan informasi secara kritis.

Menteri Pendidikan sendiri mengakui bahwa sekitar 75 persen anak Indonesia usia sekolah dapat membaca, tetapi belum mencapai tingkat pemahaman bacaan yang memadai (Kemendikdasmen, 2025).

Kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan pendidikan kita bukan semata akses, melainkan mutu proses belajar. Selain kualitas, ketimpangan akses pendidikan juga masih menjadi tantangan serius.

Data UNESCO menunjukkan masih terdapat jutaan anak usia sekolah di Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan secara berkelanjutan, terutama di wilayah miskin, terpencil, dan rentan secara sosial (UNESCO, 2024). 

Ketimpangan ini berpotensi melanggengkan lingkaran kemiskinan antargenerasi jika tidak ditangani secara sistemik.

Situasi tersebut menegaskan bahwa persoalan mutu dan pemerataan pendidikan saling berkaitan dan tidak dapat diselesaikan secara parsial. 

Rendahnya kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang minim sumber daya sering kali berjalan beriringan dengan keterbatasan akses, baik dari sisi ekonomi keluarga, ketersediaan guru berkualitas, maupun infrastruktur pendidikan yang layak.

Jika ketimpangan ini dibiarkan, pendidikan justru berpotensi memperlebar jurang sosial, alih-alih menjadi instrumen mobilitas sosial.

Karena itu, kebijakan pendidikan ke depan harus berpihak pada kelompok paling rentan dengan pendekatan afirmatif yang terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas belajar, bukan sekadar perluasan angka partisipasi.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis sebagai fondasi memasuki 2026.

Perbaikan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, penguatan wajib belajar 13 tahun, serta peningkatan anggaran pendidikan menjadi sinyal positif keberpihakan negara pada pendidikan (Kemendikdasmen, 2025).

Namun, kebijakan yang baik akan kehilangan makna jika tidak disertai konsistensi implementasi dan pengawasan yang kuat.

Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kesenjangan antara perumusan kebijakan dan praktik di lapangan masih menjadi persoalan klasik pendidikan Indonesia.

Regulasi yang progresif kerap tersendat oleh lemahnya koordinasi antarlembaga, kapasitas pemerintah daerah yang beragam, serta minimnya evaluasi berbasis data.

Akibatnya, kebijakan yang dirancang untuk pemerataan dan peningkatan mutu tidak selalu dirasakan manfaatnya oleh sekolah dan peserta didik.

Karena itu, memasuki 2026, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan dijalankan secara konsisten, diawasi secara transparan, dan dievaluasi secara berkala, agar benar-benar menjawab kebutuhan riil dunia pendidikan, bukan sekadar memenuhi target administratif.

Di sinilah peran guru menjadi sangat krusial. Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, tetapi aktor utama dalam membentuk budaya berpikir dan karakter peserta didik.

Pelatihan guru berbasis literasi, numerasi, dan pemanfaatan teknologi perlu diperluas secara merata, bukan hanya di sekolah unggulan atau perkotaan.

Tanpa guru yang kompeten dan berdaya, transformasi pendidikan hanya akan menjadi slogan tahunan.

Penguatan peran guru juga menuntut perubahan paradigma dalam kebijakan pengembangan profesi pendidik.

Guru perlu diperlakukan sebagai pembelajar sepanjang hayat yang terus didukung melalui pelatihan berkelanjutan, pendampingan pedagogis, serta ekosistem kerja yang manusiawi dan bermartabat. 

Insentif yang adil, beban administrasi yang proporsional, dan ruang inovasi di kelas akan mendorong guru untuk fokus pada kualitas pembelajaran, bukan sekadar pemenuhan laporan. 

Dengan demikian, guru tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi subjek utama transformasi pendidikan yang mampu menumbuhkan daya pikir kritis, kreativitas, dan karakter peserta didik secara utuh.

Di era digital, pemanfaatan teknologi—termasuk kecerdasan buatan—juga harus ditempatkan secara bijak.

Teknologi seharusnya menjadi alat bantu untuk memperdalam pembelajaran, bukan menggantikan relasi pedagogis antara guru dan murid.

Pendidikan Indonesia perlu menegaskan arah: membangun kecerdasan intelektual yang berpadu dengan kecerdasan moral dan spiritual, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman yang menjadi ruh masyarakat Indonesia.

Pemanfaatan teknologi dalam pendidikan harus disertai dengan kerangka etika dan nilai yang jelas agar tidak melahirkan ketergantungan berlebihan maupun dehumanisasi proses belajar.

Kecerdasan buatan, misalnya, dapat membantu personalisasi pembelajaran dan efisiensi penilaian, tetapi tetap membutuhkan kendali pedagogis dan keteladanan moral dari guru. 

Tanpa panduan nilai, teknologi berpotensi menggeser tujuan pendidikan menjadi sekadar transfer informasi, bukan pembentukan karakter.

Karena itu, integrasi teknologi di sekolah dan kampus harus diarahkan untuk memperkuat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan empati, sehingga kemajuan digital berjalan seiring dengan penguatan akhlak dan kepribadian peserta didik.

Tahun Baru 2026 semestinya menjadi momentum untuk menata ulang orientasi pendidikan nasional.

Pendidikan harus kembali pada tujuan hakikinya: memanusiakan manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membentuk karakter yang berakhlak mulia.

Jika pendidikan hanya dikejar dari sisi administratif dan statistik, maka kita berisiko kehilangan generasi yang cerdas secara teknis tetapi rapuh secara moral. 

Akhirnya, investasi terbesar bangsa ini bukanlah pada infrastruktur fisik semata, melainkan pada kualitas manusia. 

Pendidikan yang adil, bermutu, dan berkarakter adalah jalan paling rasional sekaligus paling bermartabat untuk menyongsong masa depan Indonesia.

Tahun 2026 harus menjadi titik tolak, bukan sekadar pergantian kalender. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.