Tabrak Bengkel dan Motor Parkir di Mamuju, Pemilik Mobil Ganti Rugi Rp7 Juta
January 02, 2026 12:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sebuah mobil yang ditumpangi satu keluarga hilang kendali dan menabrak bangunan bengkel serta kios di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat (2/1/2026) pagi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. 

Mobil yang melaju dari arah Makassar menuju Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, tiba-tiba bergerak ke sisi kiri jalan dan menghantam bangunan di sekitarnya. 

Baca juga: Kapolresta Mamuju hingga Kabid Humas, Ini 11 Daftar Jabatan Strategis Polda Sulbar Berganti

Baca juga: Ramalan Shio Sabtu, 3 Januari 2026: Tikus Fokus Proyek, Kerbau Perhatikan Tanggung Jawab

Bagian depan mobil mengalami kerusakan parah, sedangkan atap bengkel runtuh.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa. 

Sopir dan anggota keluarga yang berada di dalam mobil selamat tanpa luka. 

Seorang warga yang berada di lokasi sempat tertimpa reruntuhan atap, namun kondisi dilaporkan selamat. 

Diduga kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk.

Kerusakan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Pemilik mobil menanggung seluruh biaya perbaikan, termasuk lemari, motor, dan bangunan bengkel, dengan total ganti rugi lebih dari Rp 7 juta.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.